Tangkapan layar Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diamankan aparat Kepolisian ketika hendak menggelar aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021.
(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diamankan aparat Kepolisian ketika hendak menggelar aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021.
Massa aksi yang sudah melengkapi dirinya dengan segala atribut itu, bertujuan hendak mengkritisi kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Sebelum aksi dilaksanakan, mereka sempat diberi sejumlah tawaran untuk menyampaikan aspirasinya tanpa berkerumun.
Mengingat, penularan COVID-19 di Tangsel ini masih cukup mengkhawatirkan.
Namun, puluhan pendemo tersebut masih tetap bersikukuh untuk menggelar aksinya tersebut.
Bendera berlambang HMI berwarna hitam hijau, serta spanduk berisi tuntutan pun langsung mereka layangkan.
Namun, ketika aksi baru saja hendak dimulai tepat di depan gerbang Puspemkot Tangsel, mereka pun langsung dikepung oleh aparat.
Akibatnya penyampaian aspirasi mahasiswa itu berjalan ricuh.
Mahasiswa pun akhirnya diamankan aparat. Sejumlah mahasiswa terlihat kabur melarikan diri, sebelum akhirnya tertangkap.
Setelah ditangkap, mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Tangsel, beserta atribut yang dibawanya saat hendak menggelar aksi.
Puluhan mahasiswa itu pun dibariskan di lapangan. Satu persatu mahasiswa tersebut, langsung dilakukan uji swab antigen oleh petugas.
Salah satu massa aksi yang tak menyebutkan namanya, mengatakan bahwa aksi tersebut bermaksud untuk mengkritisi aturan pemerintah terkait kebijakan PKKM Level 4, yang kini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Intinya kami ini mengkritisi terkait kebijakan pemerintah, evaluasi terkait PPKM," singkat mahasiswa yang berkuliah di Universitas Pamulang tersebut.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""