Connect With Us

Polres Tangsel Sita Ratusan Pil Ekstasi dari 2 Pengedar

Rachman Deniansyah | Kamis, 23 September 2021 | 15:01

Pelaku pengedar narkoba saat diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Kamis, 23 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan meringkus dua pengedar narkoba, masing-masing berinisial AG dan AF. 

Dari tangan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, hingga ratusan pil ekstasi. 

Pengungkapan bermula ketika polisi lebih dulu meringkus tersangka AG di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 September 2021 lalu. 

"Tepatnya di wilayah Harapan Indah, kami mengamankan AG yang berperan sebagai penerima paket ratusan pil ekstasi atau inex," ujar Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma, Kamis, 23 September 2021. 

Saat diringkus, AG tak dapat lagi berdalih. Pasalnya kala penangkapan tersebut, ia tengah membawa ratusan butir pil ekstasi.

"Dari penguasaannya kami menyita barang bukti ekstasi sebanyak 500 butir," tuturnya. 

Usai ditangkap, AG pun hanya bisa mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi. 

Barang bukti

"Berdasarkan interogasi AG mengaku bahwa baru satu kali telah menerima 500 butir ekstasi atas arahan seseorang yang bernama AF," imbuhnya. 

Sehari berselang, berbekal informasi tersebut polisi pun melanjutkan pengembangan kasus hingga meringkus tersangka berinisial AF di wilayah Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 September 2021. 

"Bersamaan itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 5,3 kilogram dan sabu dengan berat 77,37 gram," paparnya. 

Kedua barang bukti tersebut, diakui AF didapatkan dari dua tersangka lain, yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

"Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang haram tersebut mencapai nilai Rp290 juta," imbuh Amantha. 

Selain masih mengejar kedua pelaku lainnya, polisi kini telah menahan tersangka AG dan AF. 

Keduanya pun kini dikenakan Pasal 114 (2) subsider 112 (2) subsider 111 (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35/2009 tentang narkotika.  

"Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

TANGSEL
Ketua Komisi I DPRD Tangsel Minta Mutasi Jabatan ASN Harus Berdasarkan Meritokrasi

Ketua Komisi I DPRD Tangsel Minta Mutasi Jabatan ASN Harus Berdasarkan Meritokrasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:44

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ledy Butar Butar menekankan penting penerapan prinsip meritokrasi dalam setiap proses mutasi dan jabatan dilingkup Pemkot Tangsel.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

PROPERTI
Paramount Land Diakui Internasional, Raih Penghargaan Developer of the Year Indonesia

Paramount Land Diakui Internasional, Raih Penghargaan Developer of the Year Indonesia

Senin, 9 Juni 2025 | 22:20

Paramount Land berhasil meraih penghargaan Developer of the Year Indonesia dalam ajang bergengsi Real Estate Asia Awards and Built Environment Awards 2025 yang diselenggarakan pada 5 Juni 2025 oleh Real Estate Asia.

HIBURAN
Pesulap Merah Bongkar Dalang Dibalik Tulisan Nama di Paru-paru Sapi Daging Kurban yang Viral di Tangsel

Pesulap Merah Bongkar Dalang Dibalik Tulisan Nama di Paru-paru Sapi Daging Kurban yang Viral di Tangsel

Rabu, 11 Juni 2025 | 18:05

Pesulap Merah ikut mengomentari soal video viral yang memperlihatkan potongan paru-paru sapi kurban bertuliskan nama dari pekurban di Masjid Al-Ikhlas, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill