Connect With Us

Polres Tangsel dan Polrestro Tangerang Kota Layani Perpanjangan  SIM Daring 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 23 September 2021 | 21:00

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan 54 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia telah membuka pelayanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring (online). Dari sebanyak 54 Satpas itu, dua di antaranya Satpas Polres Tangsel dan Polrestro Tangerang Kota.

"54 Satpas tersebut sudah mewakili seluruh provinsi di Indonesia," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf di Jakarta, Kamis 23 September 2021, seperti dikutip dari Antara.

Yusuf mengatakan Korlantas Polri akan menambah kembali jumlah pelayanan SIM daring dari jumlah total Satpas sebanyak 462 lokasi di seluruh Indonesia.

Dia menyebutkan bahwa selama periode 13 April-21 September 2021, data jumlah permohonan SIM daring mencapai 96.031 nama dan jumlah pembayaran atau SIM yang dicetak melalui daring sebanyak 96.031 nama.

Diketahui, Korlantas Polri menggulirkan aplikasi khusus pada telepon seluler, yakni SIM Nasional Presisi (Sinar) untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C secara daring sehingga pemohon tidak perlu lagi ke kantor Satpas SIM.

BANTEN
Sempat Gangguan, PLN Pastikan Seluruh Listrik di Banten Sudah Kembali Normal

Sempat Gangguan, PLN Pastikan Seluruh Listrik di Banten Sudah Kembali Normal

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:12

PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di wilayah Banten telah kembali pulih sepenuhnya setelah gangguan yang terjadi pada salah satu pembangkit listrik milik mitra swasta beberapa waktu lalu.

BANDARA
4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:43

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.

KOTA TANGERANG
Kadin Kota Tangerang Bersama APJI Bahas Penguatan Pelaku Usaha Jasaboga

Kadin Kota Tangerang Bersama APJI Bahas Penguatan Pelaku Usaha Jasaboga

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:33

Pengurus baru Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Kota Tangerang periode 2026-2030 melakukan audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang di ruang rapat Kadin, Rabu 24 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill