Connect With Us

Pemuda Asal Tangsel Ditangkap Onani di Jok Motor Wanita, Sudah Beraksi 20 Kali

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Oktober 2021 | 22:56

Tangkapan layar seorang pemuda asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MAZ, 21, melakuan pelecehan sekual dengan cara onani di atas sepeda motor milik wanita. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MAZ, 21, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan karena melakuan pelecehan sekual dengan cara onani di atas sepeda motor milik wanita.

Aksi itu dilakukan MAZ pada Sabtu 16 Oktober 2021 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelaku mengkuti korban berinisial, BG, 18, yang hendak pulang ke rumahnya. Setelah sampai, mahasiswi itu memarkirkan motor di depan rumah. Kemudian MAZ langsung melakukan aksinya masturbasi di atas jok motor tersebut.

Hal itu diketahui korban setelah melihat cairan diduga sperma di jok motornya. Korban pun ketakutan dan trauma mengalami kejadian tersebut.

Namun ternyata, aksi pelaku itu terekam CCTV dan videonya viral di sosial media, sehingga menuntun polisi untuk menangkapnya.

“Video itu menjadi viral, hingga menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat, munculah istilah teror sperma,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah seperti dikutip dari instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2021.

Atas viralnya aksi asusila tersebut, Polres Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas pelaku. Dia ditangkap di kediamannya, lalu diamankan ke Mapolres Jakarta Selatan.

"Pelaku merupakan mahasiswa warga Tangerang Selatan," jelas Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.

Berdasarkan pengakuan sementara, MAZ mengaku telah 20 kali melakukan tindakan masturbasi di atas jok sepeda motor milik perempuan.

Atas perbuatannya, kekinian MAZ telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 36 UU No 44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila dengan ancaman maksimal pidana 10 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 26 November 2025 | 09:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.

KOTA TANGERANG
Aksinya Terekam CCTV, 3 Maling Tembaga Bernilai Jutaan Ditangkap di Cipondoh

Aksinya Terekam CCTV, 3 Maling Tembaga Bernilai Jutaan Ditangkap di Cipondoh

Selasa, 25 November 2025 | 23:01

Unit Reskrim Polsek Cipondoh mengamankan tiga pelaku pencurian tembaga dengan pemberatan (Curat) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi mereka terekam jelas oleh kamera CCTV korban.

PROPERTI
Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Minggu, 23 November 2025 | 20:19

Kawasan Tangerang Raya, khususnya Legok, kini menjadi sorotan utama sebagai magnet investasi properti dengan kenaikan nilai jual yang fantastis, didorong oleh pengembangan infrastruktur dan kawasan kota yang terintegrasi.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill