Connect With Us

Tertinggi se-Banten, Nilai Simulasi UMK di Tangsel Jadi Sorotan Asosiasi Pengusaha

Rachman Deniansyah | Kamis, 4 November 2021 | 19:53

Ilustrasi Penerapan Upah Minimum Kota (UMK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang penerapan Upah Minimum Kota (UMK) untuk Tahun 2022 kini tengah menjadi sorotan. Terutama oleh dunia usaha di Kota Tangerang Selatan. 

Pasalnya, angka simulasi yang dibuat sebagai acuan bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), kini menunjukkan disparitas cukup tajam. Nilai simulasi UMK di Tangsel ini, menjadi yang tertinggi se-Banten. 

"Sebagaimana diketahui, bahwasanya Upah Minumum Kota Tangerang Selatan selama ini belum pernah berada di atas Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tangerang," ujar Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangsel, Yakub Ismail kepada awak media pada Kamis, 4 November 2021. 

Atas disparitas yang begitu tajam tersebut, ia mengambil sejumlah langkah preventif dengan memberikan sejumlah pertimbangan atas hal tersebut. 

"Kami melayangkan surat perihal permohonan pertimbangan kepada BPS Kota Tangsel yang ditembuskan kepada Gubernur Banten dan BPS Provinsi serta Wali Kota Tangsel," tuturnya.

Hal senada turut diungkapkan Ketua Apindo Kota Tangerang Selatan, Adwin Sjahrizal. 

Ia memaparkan, terdapat sejumlah poin yang menjadi bahasan dalam surat yang dilayangkan olehnya. 

"Pertama, dunia usaha baik manufaktur dan industri lainnya secara umum masih belum pulih akibat pandemi Covid-19 global," katanya. 

Dengan demikian, tingginya nilai simulasi itu tampaknya belum tepat jika direalisasikan di tahun ini. 

"Kedua, tingginya prediksi Upah Minimum Tangsel 2022 akan berpengaruh pada harga beli buyer (Factory On Board Cost), di mana hal tersebut akan menjadi dasar atau base kompetisi oleh semua kompetitor di Kabupaten/ Kota Tangerang," tuturnya. 

Selain itu tingginya nilai UMK, kata Adwin, akan berpengaruh terhadap penurunan kemampuan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur dan industri lainnya. 

"Yang mana saat ini rata-rata 70 sampai dengan 90 persen tenaga kerjanya merupakan warga Kota Tangerang Selatan," imbuhnya. 

Selain penyerapan tenaga kerja, meroketnya nilai UMK juga diprediksi bakal terjadi percepatan pembukaan lokasi usaha baru di luar Kota Tangerang Selatan. 

"Dikarenakan sudah tidak lagi mampu bersaing dengan Kabupaten/Kota Tangerang," sambungnya. 

Terakhir, hal ini akan menjadi referensi kuat bagi dunia usaha di lintas sektor baik bagi yang sudah ada maupun yang akan mengembangkan, ataupun bagi investasi baru yang akan masuk di Kota Tangerang Selatan.

"Kami Apindo berharap para pemangku kebijakan dapat melihat dengan jernih agar dapat memberikan kesempatan kepada dunia usaha di Kota Tangerang Selatan untuk dapat bertahan dengan angka statistik yang pergerakannya relatif sama dengan Kabupaten/Kota Tangerang," harapnya. 

Sementara itu, perwakilan pengusaha dari sektor tekstil, sandang, kulit (TSK) di Kota Tangerang Selatan, Sigit berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian atas kelangsungan dunia usaha di wilayahnya.

Sebab, UMP merupakan kewajiban yang akan terus berlangsung dan dijalankan oleh semua sektor industri dan dunia usaha. Untuk itu, perlu banyak pertimbangan dalam perumusan serta rekomendasinya. 

"Agar kemudian, dunia usaha dapat terus berdampingan dengan dunia kerja untuk sama-sama menjalankan hubungan industrial yang harmonis di Kota Tangerang Selatan," pungkasnya.

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill