Connect With Us

Bukan Hanya Sabu, Bobby Joseph Juga Penyalur Tembakau Gorila

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Desember 2021 | 13:11

Artis tanah air Bobby Joseph saat di amankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kehadiran artis Bobby Joseph di Mapolres Tangerang Selatan memperpanjang daftar hitam artis yang tersangkut  dalam kasus penyalahgunaan narkotika. 

Bobby hanya mampu menundukkan wajahnya ketika dihadirkan ke hadapan publik dengan pakaian tahanan berwarna oranye. 

Dalam kasusnya itu, ia diancam dengan pasal berlapis hukuman paling lama hingga 20 tahun penjara.

Pasalnya selain barang bukti sabu, Bobby juga kepergok memiliki peran lain dalam penjualan barang haram dalam jenis yang lain. 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, ternyata Bobby juga terlibat dalam jual beli narkotika jenis tembakau gorila atau sintetis. 

"Yang bersangkutan juga berperan sebagai perantara dalam pembelian narkoba atau pemesanan tembakau gorila," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin, 13 Desember 2021. 

Pengungkapan itu diketahui, usai polisi memeriksa ponsel pribadi milik Bobby. 

"Berdasarkan rekam jejak digital, yang bersangkutan punya akun sendiri untuk menampung pemesanan (tembakau) gorila tersebut," tuturnya. 

Baca Juga :

Barang haram tersebut, didapati Bobby dari salah satu tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

"Pihak lain, yaitu kita sudah mengetahui inisialnya J, saat ini proses pengejaran. Bandar, tentu nanti akan ditindaklanjuti. Saudara J, diketahui selama ini menyuplai. Nah ini akan dikejar," imbuhnya. 

Sementara itu lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Amantha Wijaya Kusuma menambahkan, penjualan tembakau gorila dijalani Bobby melalui akun media sosial. 

"Jadi setelah diamankan kita cek jejak digitalnya, alat komunikasi dia. Dia punya akun untuk jual beli, jadi seperti akun bisnis. Pengakuan dia sih sementara hanya perantara," tuturnya. 

Barang haram itu, hanya disalurkan Bobby bagi kalangan teman-temannya saja. Bisnis terlarang itu, sudah dijalaninya selama setahun belakangan ini. 

"Masih kalangan yang dia kenal saja. Kerabatnya, temannya, atau rekan kerjanya. Pengakuan dia sih tidak ada imbalan, tapi masih kita dalami," kata Amantha. 

Atas ulahnya itulah, Bobby diganjar dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara. 

Ia disangkakan dengan Pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

KOTA TANGERANG
Maryono Lantik 18 ASN, Minta Jangan Hanya Kerja Sesuai Rutinitas

Maryono Lantik 18 ASN, Minta Jangan Hanya Kerja Sesuai Rutinitas

Jumat, 27 Februari 2026 | 12:57

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 26 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
Maesyal-Intan Soroti Kualitas MBG di Kabupaten Tangerang

Maesyal-Intan Soroti Kualitas MBG di Kabupaten Tangerang

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:14

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill