Connect With Us

Bukan Hanya Sabu, Bobby Joseph Juga Penyalur Tembakau Gorila

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Desember 2021 | 13:11

Artis tanah air Bobby Joseph saat di amankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kehadiran artis Bobby Joseph di Mapolres Tangerang Selatan memperpanjang daftar hitam artis yang tersangkut  dalam kasus penyalahgunaan narkotika. 

Bobby hanya mampu menundukkan wajahnya ketika dihadirkan ke hadapan publik dengan pakaian tahanan berwarna oranye. 

Dalam kasusnya itu, ia diancam dengan pasal berlapis hukuman paling lama hingga 20 tahun penjara.

Pasalnya selain barang bukti sabu, Bobby juga kepergok memiliki peran lain dalam penjualan barang haram dalam jenis yang lain. 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, ternyata Bobby juga terlibat dalam jual beli narkotika jenis tembakau gorila atau sintetis. 

"Yang bersangkutan juga berperan sebagai perantara dalam pembelian narkoba atau pemesanan tembakau gorila," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin, 13 Desember 2021. 

Pengungkapan itu diketahui, usai polisi memeriksa ponsel pribadi milik Bobby. 

"Berdasarkan rekam jejak digital, yang bersangkutan punya akun sendiri untuk menampung pemesanan (tembakau) gorila tersebut," tuturnya. 

Baca Juga :

Barang haram tersebut, didapati Bobby dari salah satu tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

"Pihak lain, yaitu kita sudah mengetahui inisialnya J, saat ini proses pengejaran. Bandar, tentu nanti akan ditindaklanjuti. Saudara J, diketahui selama ini menyuplai. Nah ini akan dikejar," imbuhnya. 

Sementara itu lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Amantha Wijaya Kusuma menambahkan, penjualan tembakau gorila dijalani Bobby melalui akun media sosial. 

"Jadi setelah diamankan kita cek jejak digitalnya, alat komunikasi dia. Dia punya akun untuk jual beli, jadi seperti akun bisnis. Pengakuan dia sih sementara hanya perantara," tuturnya. 

Barang haram itu, hanya disalurkan Bobby bagi kalangan teman-temannya saja. Bisnis terlarang itu, sudah dijalaninya selama setahun belakangan ini. 

"Masih kalangan yang dia kenal saja. Kerabatnya, temannya, atau rekan kerjanya. Pengakuan dia sih tidak ada imbalan, tapi masih kita dalami," kata Amantha. 

Atas ulahnya itulah, Bobby diganjar dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara. 

Ia disangkakan dengan Pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

BANTEN
Tekanan Keuangan Jadi Alasan Pabrik Baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon Hentikan Operasi

Tekanan Keuangan Jadi Alasan Pabrik Baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon Hentikan Operasi

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:43

Aktivitas produksi PT Krakatau Osaka Steel di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, resmi terhenti. Perusahaan baja hasil kerja sama antara Osaka Steel Co, Ltd. dari Jepang dan PT Krakatau Steel (Persero) itu memutuskan menutup pabriknya

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill