Connect With Us

Bobby Joseph Ngaku Nyabu Bertahun-tahun untuk Tambah Stamina

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Desember 2021 | 15:02

Artis tanah air Bobby Joseph saat di amankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menetapkan artis Bobby Joseph menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika usai berhasil diringkus di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 10 Desember 2021 dini hari. 

Bobby diciduk saat hendak melakukan transaksi barang haram jenis sabu seberat 0,49 gram, yang kala itu ditemukan dalam genggamannya. 

Narkoba jenis sabu itu ditemukan tersembunyi di dalam bungkus rokok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa artis kelahiran Perancis itu, sudah lama mengkonsumsi sabu.

Bahkan saat dirinya memulai karir sebagai artis memerani sejumlah lakon dalam sinetron di layar kaca Indonesia. 

"Berdasarkan pemeriksaan oleh Polres, yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba sejak 2015 silam," ujar Endra di Mapolres Tangsel, Senin, 13 Desember 2021.

Penggunaan barang haram tersebut, diakui Bobby hanya demi menambah staminanya dalam bekerja.

Baca Juga :

"Alasan Bobby pakai narkoba, menurut pemeriksaan adalah untuk menambah stamina, fokus kerja, dan sebagainya," tuturnya.

Namun hal itu kini sudah tak bisa ia peroleh. Bobby kini justru menjadi tahanan di Mapolres Tangsel. Ia hanya dapat berpasrah, menjalani masa tahanan dengan sangkaan pasal berlapis. 

Bobby disangkakan Pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, proses penyelidikan kini masih berlanjut. Polisi masih mengejar seorang pelaku yang disinyalir menjadi bandar sekaligus penyuplai barang haram yang dikonsumsi Bobby. 

"Inisialnya J. Saat ini sedang dalam pengejaran," tandasnya.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill