Connect With Us

Bobby Joseph Ngaku Nyabu Bertahun-tahun untuk Tambah Stamina

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Desember 2021 | 15:02

Artis tanah air Bobby Joseph saat di amankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menetapkan artis Bobby Joseph menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika usai berhasil diringkus di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 10 Desember 2021 dini hari. 

Bobby diciduk saat hendak melakukan transaksi barang haram jenis sabu seberat 0,49 gram, yang kala itu ditemukan dalam genggamannya. 

Narkoba jenis sabu itu ditemukan tersembunyi di dalam bungkus rokok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa artis kelahiran Perancis itu, sudah lama mengkonsumsi sabu.

Bahkan saat dirinya memulai karir sebagai artis memerani sejumlah lakon dalam sinetron di layar kaca Indonesia. 

"Berdasarkan pemeriksaan oleh Polres, yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba sejak 2015 silam," ujar Endra di Mapolres Tangsel, Senin, 13 Desember 2021.

Penggunaan barang haram tersebut, diakui Bobby hanya demi menambah staminanya dalam bekerja.

Baca Juga :

"Alasan Bobby pakai narkoba, menurut pemeriksaan adalah untuk menambah stamina, fokus kerja, dan sebagainya," tuturnya.

Namun hal itu kini sudah tak bisa ia peroleh. Bobby kini justru menjadi tahanan di Mapolres Tangsel. Ia hanya dapat berpasrah, menjalani masa tahanan dengan sangkaan pasal berlapis. 

Bobby disangkakan Pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, proses penyelidikan kini masih berlanjut. Polisi masih mengejar seorang pelaku yang disinyalir menjadi bandar sekaligus penyuplai barang haram yang dikonsumsi Bobby. 

"Inisialnya J. Saat ini sedang dalam pengejaran," tandasnya.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill