Connect With Us

Genggam Bungkus Rokok Berisi Sabu, Artis Bobby Joseph Diciduk Polres Tangsel saat Bertransaksi 

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Desember 2021 | 12:35

Artis tanah air Bobby Joseph saat di amankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Artis tanah air Bobby Joseph diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Bobby diringkus oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 10 Desember 2021 dini hari. 

Bobby yang sempat berperan sebagai aktor dalam salah satu sinetron di layar kaca Indonesia ini, ditangkap saat hendak bertransaksi. 

"Kejadiannya berawal atas dasar laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah Serpong. Lalu dari Polres Tangsel melakukan tindak lanjut dan benar terjadi transaksi. Namun transaksi itu dipindahkan tempatnya oleh mereka di wilayah Kalideres. Lalu yang ditangkap adalah saudara Bobby Joseph," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin, 13 Desember 2021. 

Saat penangkapan berlangsung, polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram dari tangan Bobby. 

"Ada barbuk yang dikuasainya atau ditemukan pada dirinya yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Sabu seberat 0,49 gram," papar Endra. 

Atas ulahnya itu, Bobby Joseph kini harus menjalani masa tahanan di Mapolres Tangsel dan diancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara diantara 4 (empat) tahun sampai 20 tahun," pungkasnya.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill