Connect With Us

Genggam Bungkus Rokok Berisi Sabu, Artis Bobby Joseph Diciduk Polres Tangsel saat Bertransaksi 

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Desember 2021 | 12:35

Artis tanah air Bobby Joseph saat di amankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Artis tanah air Bobby Joseph diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Bobby diringkus oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 10 Desember 2021 dini hari. 

Bobby yang sempat berperan sebagai aktor dalam salah satu sinetron di layar kaca Indonesia ini, ditangkap saat hendak bertransaksi. 

"Kejadiannya berawal atas dasar laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah Serpong. Lalu dari Polres Tangsel melakukan tindak lanjut dan benar terjadi transaksi. Namun transaksi itu dipindahkan tempatnya oleh mereka di wilayah Kalideres. Lalu yang ditangkap adalah saudara Bobby Joseph," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin, 13 Desember 2021. 

Saat penangkapan berlangsung, polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram dari tangan Bobby. 

"Ada barbuk yang dikuasainya atau ditemukan pada dirinya yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Sabu seberat 0,49 gram," papar Endra. 

Atas ulahnya itu, Bobby Joseph kini harus menjalani masa tahanan di Mapolres Tangsel dan diancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara diantara 4 (empat) tahun sampai 20 tahun," pungkasnya.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

NASIONAL
Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:48

Indonesia berada dalam fase krisis sampah. Data terbaru menunjukkan angka yang mengejutkan, setiap harinya masyarakat menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah, namun hanya 24 persen yang mampu dikelola dengan baik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill