Connect With Us

Genggam Bungkus Rokok Berisi Sabu, Artis Bobby Joseph Diciduk Polres Tangsel saat Bertransaksi 

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Desember 2021 | 12:35

Artis tanah air Bobby Joseph saat di amankan Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Artis tanah air Bobby Joseph diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Bobby diringkus oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 10 Desember 2021 dini hari. 

Bobby yang sempat berperan sebagai aktor dalam salah satu sinetron di layar kaca Indonesia ini, ditangkap saat hendak bertransaksi. 

"Kejadiannya berawal atas dasar laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah Serpong. Lalu dari Polres Tangsel melakukan tindak lanjut dan benar terjadi transaksi. Namun transaksi itu dipindahkan tempatnya oleh mereka di wilayah Kalideres. Lalu yang ditangkap adalah saudara Bobby Joseph," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Tangsel, Senin, 13 Desember 2021. 

Saat penangkapan berlangsung, polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram dari tangan Bobby. 

"Ada barbuk yang dikuasainya atau ditemukan pada dirinya yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Sabu seberat 0,49 gram," papar Endra. 

Atas ulahnya itu, Bobby Joseph kini harus menjalani masa tahanan di Mapolres Tangsel dan diancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 114ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara diantara 4 (empat) tahun sampai 20 tahun," pungkasnya.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill