Connect With Us

Pusat Keramaian di Tangsel Wajib Pasang PeduliLindungi

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:25

Logo PeduliLindungi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewajibkan kepada seluruh pusat keramaian, mulai dari mal, restoran, hingga fasilitas hiburan untuk memasang code scan aplikasi PeduliLindungi. 

Hal itu menyusul dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, Selasa, 21 Desember 2021.

"Iya, kita juga mewajibkan dan sudah tertuang dalam surat edaran Pemkot Tangsel untuk ke semua stakeholder agar ditindaklanjuti. Misalnya sektor pariwisata oleh dinas pariwisata itu mewajibkan PeduliLindungi untuk restoran, dan lainnya," jelas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 28 Desember 2021. 

Benyamin mengeklaim, sejauh ini sudah banyak sektor atau tempat-tempat publik di wilayahnya yang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Kendati demikian, guna memastikannya lagi ia telah memerintahkan jajarannya untuk gencar melakukan patroli. 

"Ya itu sudah kita bentuk tim, Satpol PP membentuk tim patroli ya. Terserah mereka berapa kekuatannya. Tapi minimal lima regu, katakanlah begitu. Untuk mobile mengecek PeduliLindungi. Kemudian juga penggunaan masker masyarakat," terangnya. 

Benyamin menegaskan jika nantinya masih ada pusat keramaian yang masih nakal, ia tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi bagi pengelolanya. 

"Sanksinya itu bisa peringatan, dan atau sampai pencabutan izin usaha, kalau tidak diterapkan PeduliLindungi. Karena justru kita sekarang kuncinya memastikan masyarakat melalui PeduliLindungi," tegasnya.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

BANTEN
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 11:13

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

NASIONAL
Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Tawarkan Kuliah Gratis

Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Tawarkan Kuliah Gratis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:55

Di tengah ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri, Universitas Mercu Buana (UMB) hadir membawa angin segar bagi calon mahasiswa baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill