Connect With Us

Pusat Keramaian di Tangsel Wajib Pasang PeduliLindungi

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:25

Logo PeduliLindungi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewajibkan kepada seluruh pusat keramaian, mulai dari mal, restoran, hingga fasilitas hiburan untuk memasang code scan aplikasi PeduliLindungi. 

Hal itu menyusul dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, Selasa, 21 Desember 2021.

"Iya, kita juga mewajibkan dan sudah tertuang dalam surat edaran Pemkot Tangsel untuk ke semua stakeholder agar ditindaklanjuti. Misalnya sektor pariwisata oleh dinas pariwisata itu mewajibkan PeduliLindungi untuk restoran, dan lainnya," jelas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 28 Desember 2021. 

Benyamin mengeklaim, sejauh ini sudah banyak sektor atau tempat-tempat publik di wilayahnya yang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Kendati demikian, guna memastikannya lagi ia telah memerintahkan jajarannya untuk gencar melakukan patroli. 

"Ya itu sudah kita bentuk tim, Satpol PP membentuk tim patroli ya. Terserah mereka berapa kekuatannya. Tapi minimal lima regu, katakanlah begitu. Untuk mobile mengecek PeduliLindungi. Kemudian juga penggunaan masker masyarakat," terangnya. 

Benyamin menegaskan jika nantinya masih ada pusat keramaian yang masih nakal, ia tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi bagi pengelolanya. 

"Sanksinya itu bisa peringatan, dan atau sampai pencabutan izin usaha, kalau tidak diterapkan PeduliLindungi. Karena justru kita sekarang kuncinya memastikan masyarakat melalui PeduliLindungi," tegasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

PROPERTI
Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Minggu, 23 November 2025 | 20:19

Kawasan Tangerang Raya, khususnya Legok, kini menjadi sorotan utama sebagai magnet investasi properti dengan kenaikan nilai jual yang fantastis, didorong oleh pengembangan infrastruktur dan kawasan kota yang terintegrasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill