Connect With Us

Pusat Keramaian di Tangsel Wajib Pasang PeduliLindungi

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:25

Logo PeduliLindungi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewajibkan kepada seluruh pusat keramaian, mulai dari mal, restoran, hingga fasilitas hiburan untuk memasang code scan aplikasi PeduliLindungi. 

Hal itu menyusul dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, Selasa, 21 Desember 2021.

"Iya, kita juga mewajibkan dan sudah tertuang dalam surat edaran Pemkot Tangsel untuk ke semua stakeholder agar ditindaklanjuti. Misalnya sektor pariwisata oleh dinas pariwisata itu mewajibkan PeduliLindungi untuk restoran, dan lainnya," jelas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 28 Desember 2021. 

Benyamin mengeklaim, sejauh ini sudah banyak sektor atau tempat-tempat publik di wilayahnya yang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Kendati demikian, guna memastikannya lagi ia telah memerintahkan jajarannya untuk gencar melakukan patroli. 

"Ya itu sudah kita bentuk tim, Satpol PP membentuk tim patroli ya. Terserah mereka berapa kekuatannya. Tapi minimal lima regu, katakanlah begitu. Untuk mobile mengecek PeduliLindungi. Kemudian juga penggunaan masker masyarakat," terangnya. 

Benyamin menegaskan jika nantinya masih ada pusat keramaian yang masih nakal, ia tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi bagi pengelolanya. 

"Sanksinya itu bisa peringatan, dan atau sampai pencabutan izin usaha, kalau tidak diterapkan PeduliLindungi. Karena justru kita sekarang kuncinya memastikan masyarakat melalui PeduliLindungi," tegasnya.

BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill