Connect With Us

Pusat Keramaian di Tangsel Wajib Pasang PeduliLindungi

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:25

Logo PeduliLindungi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewajibkan kepada seluruh pusat keramaian, mulai dari mal, restoran, hingga fasilitas hiburan untuk memasang code scan aplikasi PeduliLindungi. 

Hal itu menyusul dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, Selasa, 21 Desember 2021.

"Iya, kita juga mewajibkan dan sudah tertuang dalam surat edaran Pemkot Tangsel untuk ke semua stakeholder agar ditindaklanjuti. Misalnya sektor pariwisata oleh dinas pariwisata itu mewajibkan PeduliLindungi untuk restoran, dan lainnya," jelas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 28 Desember 2021. 

Benyamin mengeklaim, sejauh ini sudah banyak sektor atau tempat-tempat publik di wilayahnya yang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Kendati demikian, guna memastikannya lagi ia telah memerintahkan jajarannya untuk gencar melakukan patroli. 

"Ya itu sudah kita bentuk tim, Satpol PP membentuk tim patroli ya. Terserah mereka berapa kekuatannya. Tapi minimal lima regu, katakanlah begitu. Untuk mobile mengecek PeduliLindungi. Kemudian juga penggunaan masker masyarakat," terangnya. 

Benyamin menegaskan jika nantinya masih ada pusat keramaian yang masih nakal, ia tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi bagi pengelolanya. 

"Sanksinya itu bisa peringatan, dan atau sampai pencabutan izin usaha, kalau tidak diterapkan PeduliLindungi. Karena justru kita sekarang kuncinya memastikan masyarakat melalui PeduliLindungi," tegasnya.

KAB. TANGERANG
Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang

Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang

Senin, 11 November 2024 | 19:27

Pihak Kepolisian masih mencari motif pembunuhan seorang wanita yang ditemukan dalam kondisi terbungkus kasur di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Selundupkan 4 Satwa Dilindungi Pakai Koper, Warga India Ditangkap di Bandara Soetta

Selundupkan 4 Satwa Dilindungi Pakai Koper, Warga India Ditangkap di Bandara Soetta

Selasa, 5 November 2024 | 16:46

Seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial STH, 43, ditangkap petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

WISATA
Suguhkan Kopi Terbaik Dunia, % Arabika Hadir di BSD Usung Konsep Ruang Terbuka

Suguhkan Kopi Terbaik Dunia, % Arabika Hadir di BSD Usung Konsep Ruang Terbuka

Minggu, 10 November 2024 | 17:22

Brand kopi asal Jepang, % Arabica telah membuka gerai terbarunya di The Breeze Mal, BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Hati-hati, Banjir Setinggi Lutut Orang Dewasa di Kawasan Industri Manis Jaya Tangerang

Hati-hati, Banjir Setinggi Lutut Orang Dewasa di Kawasan Industri Manis Jaya Tangerang

Senin, 11 November 2024 | 14:47

Usai diguyur hujan sejak sekira pukul 13.30 WIB hingga pukul 14.27 WIB, kawasan industri Manis Jaya Tangerang, tepatnya Jalan Manis IV, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, dilanda banjir, pada Senin, 11 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill