TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya berencana menaikkan tunjangan insentif para ketua Rukun Warga (RW) di tahun ini. Menurutnya, ketua RW selama ini berperan besar dalam proses pembangunan di Tangsel.
”Melihat kemarin, upaya dari RW itu yang mampu membantu pemerintah dalam upaya penekanan angka Covid-19 itu menjadi acuan untuk memberikan insentif yang lebih besar,” ujar Pilar saat diwawancari di Puspemkot Tangsel, Selasa, 25 Januari 2022.
Pilar menyebut, ketua RW juga memiliki peran dalam penguatan fungsi pengawasan. Terlebih jika ada pendatang dari luar daerah yang masuk wilayahnya. “Insentif ini berada di masing-masing kecamatan dan kecamatan yang menyebarkan ke rekening masing-masing RW,” terangnya.
Sekretaris Camat Ciputat, Mamat mengatakan, wacana itu rencananya akan direalisasikan pada 2022 ini. Nilainya, akan naik menjadi dua kali lipat. ”Ya, naik, dibayarkannya per tiga bulan sekali, kenaikannya Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu,” ucapnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews