Connect With Us

Perempuan di Tangsel Diperas dengan Foto Porno Usai Ditawari Endorse Gaun

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Februari 2022 | 15:30

Ilustrasi foto porno. (@TangerangNews / Pixabay)

TANGERANGNEWS.com–Kasus pemerasan dengan modus ancaman menyebarkan foto porno kembali terjadi. Kali ini korbannya menimpa seorang perempuan berinisial DS yang berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel). 

DS yang tertipu setelah ditawari endorsement sebuah produk gaun, diperas oleh pelaku dengan foto porno. Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel pada Rabu 2 Februari 2022.

"Iya benar, ada laporan tersebut di Polres Tangsel. Saat ini masih dalam penyelidikan,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dikutip dari Detik, Jumat 4 Februari /2022.

Zulpan menyebutkan, kasus ini bermula saat korban ditawari bekerja sama dengan terlapor yang mengaku dari sebuah toko gaun. "Awalnya pelapor diminta bekerja sama dengan terlapor di akun Instagram untuk endorse gaun," ujarnya.

Namun belakangan, si pelaku meminta foto korban. Bahkan korban diminta berpose hingga terlihat bagian intimnya. "Kemudian berjalan waktu, foto korban ini disebarkan lewat Instagram oleh si terlapor ini," ungkap dia.

Zulpan menyebutkan, di saat itu pula korban kemudian diminta pelaku memberikan sejumlah uang jika mau fotonya itu dihapus. Pihak pelaku mengancam bakal menyebarluaskan foto porno korban itu jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta. "Akhirnya korban mengirimkan uang Rp 200 ribu kepada pelaku ini," ucap dia.

Namun, setelah korban mengirimkan uang, si pelaku malah tidak menghapus foto porno tersebut. Pelaku justru kembali meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarluaskan foto pornonya korban.

"Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Tangsel. Kalau kerugian materi hanya Rp 200 ribu itu saja," terang Zulpan.

Saat ini kasus tersebut masih diselidiki Polres Tangsel, dan hingga kini pelaku belum tertangkap.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill