Connect With Us

Perempuan di Tangsel Diperas dengan Foto Porno Usai Ditawari Endorse Gaun

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Februari 2022 | 15:30

Ilustrasi foto porno. (@TangerangNews / Pixabay)

TANGERANGNEWS.com–Kasus pemerasan dengan modus ancaman menyebarkan foto porno kembali terjadi. Kali ini korbannya menimpa seorang perempuan berinisial DS yang berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel). 

DS yang tertipu setelah ditawari endorsement sebuah produk gaun, diperas oleh pelaku dengan foto porno. Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel pada Rabu 2 Februari 2022.

"Iya benar, ada laporan tersebut di Polres Tangsel. Saat ini masih dalam penyelidikan,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dikutip dari Detik, Jumat 4 Februari /2022.

Zulpan menyebutkan, kasus ini bermula saat korban ditawari bekerja sama dengan terlapor yang mengaku dari sebuah toko gaun. "Awalnya pelapor diminta bekerja sama dengan terlapor di akun Instagram untuk endorse gaun," ujarnya.

Namun belakangan, si pelaku meminta foto korban. Bahkan korban diminta berpose hingga terlihat bagian intimnya. "Kemudian berjalan waktu, foto korban ini disebarkan lewat Instagram oleh si terlapor ini," ungkap dia.

Zulpan menyebutkan, di saat itu pula korban kemudian diminta pelaku memberikan sejumlah uang jika mau fotonya itu dihapus. Pihak pelaku mengancam bakal menyebarluaskan foto porno korban itu jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta. "Akhirnya korban mengirimkan uang Rp 200 ribu kepada pelaku ini," ucap dia.

Namun, setelah korban mengirimkan uang, si pelaku malah tidak menghapus foto porno tersebut. Pelaku justru kembali meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarluaskan foto pornonya korban.

"Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Tangsel. Kalau kerugian materi hanya Rp 200 ribu itu saja," terang Zulpan.

Saat ini kasus tersebut masih diselidiki Polres Tangsel, dan hingga kini pelaku belum tertangkap.

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:05

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama saat meningkatnya risiko kebakaran di musim kemarau

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill