Connect With Us

Yayat Sudrajat : Harusnya Dua Kandidat Didiskualifikasi

| Sabtu, 11 Desember 2010 | 18:55

Yayat Sudrajat (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari nomor urut satu pada Pilkada Tangsel, Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno mengaku, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)  belum sepenuhnya adil.
 
“Menurut saya keputusan MK  belum adil.  MK tetap melegalkan kecurangan kalau seperti ini. Sebab, saksi-saksi saya di MK diterima oleh MK bahwa dua pasangan kandidat melakukan kecurangan. Harusnya, dua kandidat didiskualifikasi, setelah itu barulah Pilkada ulang,” ujar Yayat saat dihubungi hari ini.
 
Yayat mengaku, apa yang terjadi selama ini sudah lah jelas. Dengan mengulang Pilkada tanpa ada diskualifikasi bagi pasangan yang curang itu adalah kesalahan MK.  Yayat menganggap keputusan MK sama saja dengan membunuh lebih dalam pasangannya. Sebab, diakuinya dia sudah tidak memiliki lagi anggaran untuk kegiatan kampanye.
 
“Kalau mereka (kedua pasangan) jelas-jelas memiliki uang. Sebab, yang bertarung ini sebenarnya adalah Airin dengan Andre yang memiliki uang banyak. Saya ini warga asli  Tangsel, bukan yang lain sebenarnya. Kan akan lebih bijak jika Pilkada diulang dengan tersisa dua peserta,” harap Yayat. (deddy evan)
BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill