Connect With Us

Satpol PP Pergoki Tempat Spa di BSD Langgar Protokol Kesehatan, Cuma Ditegur

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Februari 2022 | 20:10

Satpol PP Pergoki Tempat Spa di BSD Langgar Protokol Kesehatan, Cuma Ditegur. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat, Selasa 22 Februari 2022.

Razia ini dilakukan dengan menggandeng tiga OPD lain yaitu Dinas Kesehatan, Dinas  Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 harian di Kota Tangsel.

Sasaran razia kali ini adalah lokasi pariwisata dan perdagangan di Kota Tangsel. Misalnya beberapa toko di Pasar Modern dan beberapa tempat Spa seperti Delta Spa dan Lounge BSD serta Orchid Spa BSD.

Pada saat melakukan razia itu, timnya menemukan bahwa pelaku usaha masih tidak menaati protokol kesehatan, seperti tidak menyediakan hand sanitizer dan juga fasilitas cuci tangan di luar lokasi.

"Selain itu juga kami menemukan bahwa pendatang atau konsumen tidak melakukan swab sebelum datang. Padahal siapapun yang akan melakukan massage misalnya itu harus swab terlebih dahulu,” ujar Muksin.

Meski demikian atas pelanggaran tersebut, Satpol PP hanya memberikan teguran agar mereka sadar bahwa penerapan protokol kesehatan ini masih diberlakukan.

Dia menambahkan bahwa beberapa lokasi juga tidak ditemukan penjaga untuk flyer aplikasi PeduliLindungi.

Padahal, petugas harus disiagakan memastikan siapapun yang masuk ke dalam lokasi tersebut harus mengakses PeduliLindungi. 

”Jadi tadi ditemukan kalau jumlah orang yang datang dengan akses PeduliLindungi tidak sama. Makanya tadi kita sampaikan kalau flyer PeduliLindungi itu harus memiliki petugas,” tutup Muksin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill