Connect With Us

Panwaslu Tangsel Minta Kandidat Hindari Kampanye

| Senin, 20 Desember 2010 | 19:19

Muslich Basar Ketua Panwaslu Tangsel. (tangerangnews / deddy)

TANGERANGNEWS-Pemungutan suara ulang pada Pilkada Tangsel yang akan diselenggarakan pada 27 Februari 2011 memaksa Panwaslu Tangsel  harus mengawasi kembali kegiatan para kandidat.
 
Ketua Panwaslu Tangsel, Muslih Basar menjabarkan, pihaknya siap melakukan pengawasan lagi. Terutama pada kegiatan kampanye sepanjang akan melakukan pemungutan suara.  Ditanya seputar sanksi bagi kandidat yang melakukan kampanye dengan turun ke masyarakat. Muslih mengaku, berdasarkan peraturan KPU, yang dimaksud kampanye ada empat point. “Yang pertama ada visi misi, kedua mengajak, ketiga ada nomor urut dan ada si kandidat,” katanya, hari ini.
 
Ditanya jika ada yang kurang dari point itu, dia mengaku. “Indikasinya bukan kampanye,” katanya.
 
Meski begitu, dia mengaku, akan tetap mengkaji jika ada laporan kandidat yang turun melakukan kampanye. “Himbauan kita sih, itu semua harus dihindari. Jangan sampai ada gejolak,” tegasnya.
 
 
Ditanya banyak soal spanduk yang kini mensosialisasikan kenapa Pilkada Tangsel diulang dengan dasar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan multi tafsir. Muslih mengaku, informasi itu baru didapati. “ Yang jelas, spanduk sosialisasi hanya Panwaslu, Polres, Kpu dan Kodim yang berhak mensosialisasikan soal Pilkada. Tidak yang lain,” tegasnya. (dira)
 
 
  

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

NASIONAL
Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 19:02

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill