Connect With Us

Mantan Majikan Rasminah Dilaporkan Balik, Siti Aisyah Mengaku Siap

| Rabu, 22 Desember 2010 | 18:46

Siti Aisyah Margorose Soekarno Putri. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS- Kuasa Hukum Kuasa Hukum Rasminah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Maju Posko Simbolon meminta agar aparat hukum mengadili mantan majikan Rasminah, Siti Aisyah.
 
Ia mengatakan, berdasarkan keputusan majelsi hakim, Rasminah divonis bebas lantaran tidak terbukti melakukan pencurian. Dengan demikian, kata dia, terbukti bahwa Siti Aisyah telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

“Kita sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan dia (Siti Aisyah) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memberikan keterangan paslu diatas sumpah saat peridangan pada tanggal 13 Oktober 2010 lalu. Sekarang proses penyelidikan masih berjalan. Saya berhadap dia juga disidang,” katanya, di
Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/12).


Dijelaskannya, Majelis Hakim menilai barang bukti seperti piring dan uang dolar bukan merupakan hasil curian seperti yang dituduhkan Siti Aisyah. “Piring tersebut merupakan hadiah pemberian dari tetangganya. Sedangkan Uang dolar itu memang tidak ada karena tidak bisa diperlihatkan dalam persidangan. Jadi memang Putusan Bebas itu sudah sesuai dengan keadilan,” ungkap Maju.

Sementara Rasminah mengaku merasa senang atas putusan bebas oleh hakim. Ditanya apakah dia juga meminta agar mantan majikannya diadili, Rasminah mengatakan kalau semua itu diserahkan saja kepada Kuasa Hukumnya. “Saya senang bercampur sedih. Alhamdulillah saya telah bebas,” katanya.
Mengometari keputusan PN Tangerang itu,  Siti Aisyah ketika dihubungi mengatakan, pihaknya memang sedari awal tidak ingin Rasminah dipenjara. “ Kita malah bersyukur Rasminah bebas,” ujarnya.
 
Terkait rencananya pelaporkan balik oleh kuasa hukum Rasminah, Siti Aisyah mengatakan,  perlu diketahui kasus Rasminah bukan delik aduan. Kasus itu  menurutnya kriminal murni,  itu polisi yang menahannya. “Kalau kami dituduh memberikan keterangan palsu. Itu tidak benar, kami memberikan keterangan seperti yang tertera di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Jadi keterangan kami sama dengan yang ada di BAP. Tetapi kami siap jika sampai dimeja hijaukan,” ujarnya.  (Rangga/Dira Derby)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KAB. TANGERANG
Heboh Tugu Titik Nol Telan Rp2,3 Miliar, Pemkab Tangerang: Untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

Heboh Tugu Titik Nol Telan Rp2,3 Miliar, Pemkab Tangerang: Untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:59

Pembangunan tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa menuai kontroversi lantaran menelan anggaran hingga Rp2,3 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill