Connect With Us

Mantan Majikan Rasminah Dilaporkan Balik, Siti Aisyah Mengaku Siap

| Rabu, 22 Desember 2010 | 18:46

Siti Aisyah Margorose Soekarno Putri. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS- Kuasa Hukum Kuasa Hukum Rasminah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Maju Posko Simbolon meminta agar aparat hukum mengadili mantan majikan Rasminah, Siti Aisyah.
 
Ia mengatakan, berdasarkan keputusan majelsi hakim, Rasminah divonis bebas lantaran tidak terbukti melakukan pencurian. Dengan demikian, kata dia, terbukti bahwa Siti Aisyah telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

“Kita sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan dia (Siti Aisyah) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memberikan keterangan paslu diatas sumpah saat peridangan pada tanggal 13 Oktober 2010 lalu. Sekarang proses penyelidikan masih berjalan. Saya berhadap dia juga disidang,” katanya, di
Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/12).


Dijelaskannya, Majelis Hakim menilai barang bukti seperti piring dan uang dolar bukan merupakan hasil curian seperti yang dituduhkan Siti Aisyah. “Piring tersebut merupakan hadiah pemberian dari tetangganya. Sedangkan Uang dolar itu memang tidak ada karena tidak bisa diperlihatkan dalam persidangan. Jadi memang Putusan Bebas itu sudah sesuai dengan keadilan,” ungkap Maju.

Sementara Rasminah mengaku merasa senang atas putusan bebas oleh hakim. Ditanya apakah dia juga meminta agar mantan majikannya diadili, Rasminah mengatakan kalau semua itu diserahkan saja kepada Kuasa Hukumnya. “Saya senang bercampur sedih. Alhamdulillah saya telah bebas,” katanya.
Mengometari keputusan PN Tangerang itu,  Siti Aisyah ketika dihubungi mengatakan, pihaknya memang sedari awal tidak ingin Rasminah dipenjara. “ Kita malah bersyukur Rasminah bebas,” ujarnya.
 
Terkait rencananya pelaporkan balik oleh kuasa hukum Rasminah, Siti Aisyah mengatakan,  perlu diketahui kasus Rasminah bukan delik aduan. Kasus itu  menurutnya kriminal murni,  itu polisi yang menahannya. “Kalau kami dituduh memberikan keterangan palsu. Itu tidak benar, kami memberikan keterangan seperti yang tertera di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Jadi keterangan kami sama dengan yang ada di BAP. Tetapi kami siap jika sampai dimeja hijaukan,” ujarnya.  (Rangga/Dira Derby)

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

BISNIS
Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Jumat, 9 Mei 2025 | 11:58

Perusahaan ritel fesyen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) atau yang lebih dikenal dengan nama Matahari dikabarkan akan kembali menutup sejumlah gerainya dalam waktu dekat.

HIBURAN
Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:24

Warner Bros. Indonesia memastikan film horor Final Destination: Bloodlines akan tayang di bioskop Tanah Air tanpa pemotongan, pembesaran gambar, atau efek blur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill