ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita jatuh dari sepeda motornya karena tergelincir di atas flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 3 April 2022, malam.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah di kepala hingga tak sadarkan diri.
Berdasarkan informasi, kecelakaan terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Korban berjenis kelamin perempuan yang belum diketahui identitasnya itu melintas di atas flyover Ciputat.
Saat itu permukaan jalan licin setelah diguyur hujan sejak sore hari, ditambah lagi jalur di sepanjang flyover Ciputat minim penerangan.
Hal itu membuat korban tergelincir hingga terjatuh dari sepeda motor matik yang dikendarainya. Posisi korban telungkup di tengah jalan.
“Kejadiannya di atas flyover Ciputat. Korban tak membawa identitas. Jadi hanya ada fotokopi STNK,” kata Kanit Lantas Polsek Ciputat Timur AKP Bakti Surung, seperti dilansir dari Realita Rakyat, Senin 4 April 2022.
Korban diduga berusia sekira 28 tahun ini sempat ditolong pengendara yang melintas untuk dibawa ke rumah sakit. Beberapa bagian tubuh yang terluka di antaranya kepala dan wajah.
“Pada saat dibawa ke rumah sakit, korban ada luka di bagian wajah dan tidak sadar,” kata Surung.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews