Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor sport jenis KTM RC250 mengalami kecelakaan tunggal di atas Flyover Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa 9 November 2021 dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Pengemudi berinisial B tewas seketika dan seorang yang membonceng berinisial MN mengalami luka parah.
Saat dikonfirmasi, Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Kronologi kecelakaan bermula ketika B dan MN berboncengan memacu kencang kendaraannya dari arah Bogor menuju Jakarta. "Mereka melaju dengan kecepatan tinggi," ujar Nanda
Ketika sampai di atas Flyover Ciputat, motor tersebut kehilangan kendali. "Tiba-tiba kendaraan oleng, si pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraannya," imbuhnya.
Akibatnya, motor yang memiliki kapasitas mesin cukup tinggi itu pun terjatuh. Pengemudi terpelanting ke permukaan jalan dan tewas seketika dengan bagian kepala terbentur aspal. "Pengemudinya meninggal di tempat,” ucap Nanda.
Sedangkan MN menderita luka-luka setelah terseret beberapa meter dari posisi awal sepeda motor. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sepeda motor terseret sekitar 10 meter dengan posisi kaki MN tersangkut di sela-sela antara ban dan rantai sehingga ikut terseret motor. Korban langsung dibawa ke RS Fatmawati,” jelas Nanda.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews