Connect With Us

Tetangga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Bocah SD di Pamulang Tangsel

Tim TangerangNews.com | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:32

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini menimpa bocah di bawah umur berinisial AJ,12. Pelakunya tetangga korban berinisial SR, 43. Pihak keluarga korban melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel.

“Peristiwa terjadi di Kedaung, Pamulang, pada Kamis 5 Mei 2022. Namun, baru dilaporkan oleh relawan tim pendamping kasus P2TP2A pada Minggu 8 Mei 2022,” ungkap Ketua P2TP2A Tangsel Tri Purwanto, Selasa 10 Mei 2022, seperti dilansir dari Kompas.

Tri menyebutkan, selanjutnya pihak keluarga korban, yaitu ayah dan kakak korban mendatangi kantor P2TP2A Kota Tangsel pada Senin 9 Mei 2022.

Pengajuan laporan kasus itu dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. “Bahwasanya terjadi kekerasan seksual terhadap klien AJ, 12, masih sekolah SD,” terangnya.

Ia menuturkan bantuan yang diharapkan dari keluarga korban, yaitu agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Kemudian rencananya, besok Rabu 11 Mei 2022, korban didampingi P2TP2A akan melapor ke Polres Tangsel.

P2TP2A, lanjut Tri, bakal memberikan layanan psikolog kepada korban pada Kamis 12 Mei 2022. Berdasarkan keterangan orang tuanya, korban masih mengalami trauma hingga saat ini.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

KOTA TANGERANG
Awas, Corat-coret Fasilitas Umum di Kota Tangerang Bisa Dipidana 3 Bulan Penjara 

Awas, Corat-coret Fasilitas Umum di Kota Tangerang Bisa Dipidana 3 Bulan Penjara 

Jumat, 11 Juli 2025 | 12:01

Pemerintah Kota Tangerang melarang dari tindakan vandalisme yang kerap merusak fasilitas umum. Misalnya mencoret-coret tembok, merusak sarana publik, hingga merusak estetika ruang terbuka.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

TANGSEL
Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:28

Tiga pengedar sabu di wilayah Tangerang dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 3 Kg sabu siap edar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill