RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memetakan ada empat kecamatan di wilayah Tangsel yang rawan banjir.
Di empat kecamatan tersebut, seperti dilansir dari iNews, Senin 16 Mei 2022, bila diguyur hujan deras mengakibatkan ratusan rumah terendam banjir. Berikut ini empat kecamatan yang rawan banjir:
1. Kecamatan Setu
Banjir kerap terjadi di Kecamatan Setu yang disebabkan luapan Kali Cisadane. Salah satu titik yang rawan banjir, yaitu di kawasan Pesona Serpong. Lokasi lainnya yang rawan banjir, yakni di Kelurahan Bakti Jaya.
2. Kecamatan Pondok Aren
Banjir di Pondok Aren paling disebabkan oleh luapan Kali Ciputat dan drainase yang tak mampu menampung debit air. Lokasi yang rawan banjir, yaitu di Perumahan Pondok Safari Indah, Pondok Kacang Prima, Pondok Maharta, Kampung Bulak, Jurang Mangu Permai, Perumahan Taman Mangu Indah, dan Jalan Ceger Jurang Mangu Timur.
3. Kecamatan Pamulang
Lokasi rawan banjir di Pamulang berada di kawasan Perumahan Bukit Pamulang Indah, Perumahan Lembah Pinus, Perumahan Reni Jaya, dan di Jalan Siliwangi seberang Kelurahan Pondok Benda. Banjir biasanya disebabkan oleh drainase sedimentasi.
4.Kecamatan Serpong
Titik rawan banjir berada di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, di Kampung Kayu Gede, dan di Jalan Raya Graha Boulevard.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews