Connect With Us

Desain Bundaran Maruga di Tangsel Disayembarakan, Total Hadiah Rp105 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Agustus 2022 | 15:00

Peluncuran sayembara desain Bundaran Maruga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka sayembara desain Bundaran Maruga di Kota Tangsel. Total hadiah untuk para pemenang dalam sayembara ini senilai Rp105 juta.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, kawasan Bundaran Maruga merupakan salah satu elemen penting menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangsel. 

Namun saat ini, kawasan tersebut kondisinya belum memiliki identitas kota sebagai simpul gerbang yang seharusnya menjadi representatif.

Dalam rangka menunjang konsep tersebut, katanya, diperlukan penataan kawasan Bundaran Maruga.

Sehingga mampu meningkatkan kawasan kota yang representatif, menarik, dan menyenangkan untuk dihuni masyarakat yang membutuhkan identitas tempat dan lokalitas yang mencerminkan budaya Kota Tangsel. 

"Melalui sayembara desain kawasan Bundaran Maruga ini diharapkan dapat dieksplorasi rancangan desain dari berbagai kalangan masyarakat, sehingga dapat ditemukan rancangan desain yang ideal untuk mewujudkan kawasan Bundaran Maruga yang mampu memperkuat karakter Kota Tangsel sebagai pusat hunian, perdagangan dan jasa serta mencerminkan Motto Kota Tangsel yang cerdas, modern dan religius," ungkap Benyamin dikutip pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Sayembara ini, lanjutnya, bertujuan untuk menjaring rancangan desain dari kalangan arsitek profesional secara terbuka se-Indonesia.

"Sehingga dapat ditemu-kenali desain kawasan Bundaran Maruga yang dapat mengartikulasikan dan merepresentasikan karakter kawasan yang telah tumbuh dan berkembang pada masing-masing koridor sesuai dengan potensi yang membentuk kawasan segitiga budaya," jelasnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menambahkan, sayembara desain penataan kawasan Bundaran Maruga yang berlokasi di persimpangan Jalan Maruga Raya, Kecamatan Ciputat, berlangsung mulai 1 Agustus 2022 sampai 30 September 2022.

"Dengan masa pendaftaran peserta hingga proses pembuatan karya sampai 2 Agustus 2022. Kemudian batas pengumpulan karya softfile pada 12 September dan pengumpulan fisik sampai 18 September 2022," katanya. 

Tahapan pun berlanjut pada seleksi administrasi karya yang berlangsung pada 19-21 September 2022. 

"Kemudian penjurian tahap I secara tertutup akan berlangsung pada 22-24 September 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman lima finalis pada 24 September 2022, kemudian penjurian tahap II secara terbuka pada 30 September," imbuhnya. 

Sementara untuk pesertanya, lanjut Wahyu, dapat diikuti oleh seluruh arsitek profesional se-Indonesia, baik perorangan maupun kelompok.

Wahyu menerangkan, dalam sayembara ini juga ada persyaratan yang wajib diikuti oleh para peserta.

"Pertama harus mempunyai NPWP, mempunyai SKA/STRA IAI bagi ketua kelompok dan telah melunasi iuran anggota tahun 2021, melampirkan fotokopi KTP, melampirkan fotokopi kartu anggota IAI, melampirkan surat pernyataan tanggung jawab atas orisinalitas karya bermaterai, dan melampirkan formulir data nama peserta untuk sertifikat," terangnya. 

Para peserta akan memperebutkan total hadiah hingga Rp105 juta. Adapun untuk juara pertama akan meraih Rp40 juta, juara kedua Rp30 juta, juara ketiga Rp20 juta. Sedangkan untuk harapan satu akan mendapatkan Rp10 juta, dan harapan kedua Rp5 juta.

"Yang mana keseluruhan akan mendapatkan trofi dan juga sertifikat," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Efesiensi Energi, Pemkab Tangerang Rencanakan ASN Ngantor Naik Sepeda

Efesiensi Energi, Pemkab Tangerang Rencanakan ASN Ngantor Naik Sepeda

Senin, 30 Maret 2026 | 17:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana menerapkan kebijakan menggunakan sepeda ke tempat kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

KOTA TANGERANG
Lampaui Target Dua Kali Lipat, Zakat di Kota Tangerang Tembus Rp12,2 Miliar

Lampaui Target Dua Kali Lipat, Zakat di Kota Tangerang Tembus Rp12,2 Miliar

Senin, 30 Maret 2026 | 18:08

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mencatat perolehan zakat yang melampaui target selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill