Connect With Us

Disdukcapil Tangsel Mulai Layani KTP Digital

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 September 2022 | 17:18

Ilustrasi KTP digital. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai melayani penerbitan KTP digital, bagi warganya yang memohon pencetakan ulang KTP elektronik karena kehilangan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan, saat ini stok blangko KTP elektronik telah kosong sejak 13 September 2022.

"Mohon maaf karena blangko KTP sedang kosong," jelasnya, Jumat, 23 September 2022.

Ia mengaku belum dapat memastikan kapan blangko KTP elektronik tersebut akan kembali tersedia untuk melayani kebutuhan.

"Semoga selama satu bulan sudah tersedia, jika urgent silakan gunakan surat keterangan pengganti KTP El (Suket), bisa dimohonkan di website kami. Semua full online," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, setiap hari sekitar 300 warga Tangsel, datang memohon penerbitan KTP elektronik baru. Rata-rata mereka datang untuk penerbitan KTP elektronik baru karena hilang atau pendatang yang baru tinggal di Tangsel.

Sementara, untuk pemohon yang KTP-nya hilang atau rusak disarankan untuk melakukan penerbitan KTP digital. Pendaftaran KTP digital bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi website http://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id.

"KTP digital ini baru dikhususkan bagi warga Tangsel, yang KTP lamanya rusak atau hilang. Jadi belum dibuka secara luas. Dari kuota 40 penerbitan KTP digital per hari, pemohonya baru 10 sampai dengan 20 saja," pungkasnya.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill