D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik
Senin, 28 April 2025 | 21:49
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
TANGERANGNEWS.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai melayani penerbitan KTP digital, bagi warganya yang memohon pencetakan ulang KTP elektronik karena kehilangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan, saat ini stok blangko KTP elektronik telah kosong sejak 13 September 2022.
"Mohon maaf karena blangko KTP sedang kosong," jelasnya, Jumat, 23 September 2022.
Ia mengaku belum dapat memastikan kapan blangko KTP elektronik tersebut akan kembali tersedia untuk melayani kebutuhan.
"Semoga selama satu bulan sudah tersedia, jika urgent silakan gunakan surat keterangan pengganti KTP El (Suket), bisa dimohonkan di website kami. Semua full online," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, setiap hari sekitar 300 warga Tangsel, datang memohon penerbitan KTP elektronik baru. Rata-rata mereka datang untuk penerbitan KTP elektronik baru karena hilang atau pendatang yang baru tinggal di Tangsel.
Sementara, untuk pemohon yang KTP-nya hilang atau rusak disarankan untuk melakukan penerbitan KTP digital. Pendaftaran KTP digital bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi website http://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id.
"KTP digital ini baru dikhususkan bagi warga Tangsel, yang KTP lamanya rusak atau hilang. Jadi belum dibuka secara luas. Dari kuota 40 penerbitan KTP digital per hari, pemohonya baru 10 sampai dengan 20 saja," pungkasnya.
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.