Kabupaten Tangerang Jadi Daerah dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Banten
Kamis, 10 September 2026 | 22:02
Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Provinsi Banten.
TANGERANGNEWS.com-Persediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terbatas, sehingga saat ini kuotanya dikhususkan untuk melayani kebutuhan mendesak.
"Bukan habis. Ada, namun terbatas. Hanya untuk keadaan mendesak saja," ujar Hedi Mochamad, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Kamis, 15 September 2022.
Menurut dia, pihaknya hanya mendapat dua ribu blangko KTP dari pemerintah pusat untuk kebutuhan pelayanan selama dua pekan. Lantaran kuota blangko terbatas, katanya, kini pelayanan hanya khusus untuk kebutuhan mendesak.
"Kami mengeluarkan untuk KTP kuota 50 sampai 100 blanko perhari. Itu hanya untuk keadaan mendesak saja, seperti kesehatan yang sakit ya, umroh, perbankan, pengurusan yang diperlukan hari itu saja," ungkapnya.
Kuota dua ribu blangko KTP di Kabupaten Tangerang hanya cukup melayani masyarakat selama dua hari saja.
"Karena kami lihat antusias warga di Kabupaten Tangerang sangat tinggi. Bahkan, bisa mencapai seribu orang per hari untuk membuat KTP," tuturnya.
Hedi menambahkan, kekurangan kuota blangko ini sudah terjadi sejak sepekan yang lalu. Ia menmperkirakan pemerintah pusat terkendala administrasi pengadaan blangko tersebut.
"Masyarakat masih tetap kami layani. Silakan untuk mendaftar melalui online yaitu WhatsApp, dan bisa juga langsung," pungkasnya.
Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Provinsi Banten.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni menyoroti adanya lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dipicu oleh paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews