Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Persediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terbatas, sehingga saat ini kuotanya dikhususkan untuk melayani kebutuhan mendesak.
"Bukan habis. Ada, namun terbatas. Hanya untuk keadaan mendesak saja," ujar Hedi Mochamad, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Kamis, 15 September 2022.
Menurut dia, pihaknya hanya mendapat dua ribu blangko KTP dari pemerintah pusat untuk kebutuhan pelayanan selama dua pekan. Lantaran kuota blangko terbatas, katanya, kini pelayanan hanya khusus untuk kebutuhan mendesak.
"Kami mengeluarkan untuk KTP kuota 50 sampai 100 blanko perhari. Itu hanya untuk keadaan mendesak saja, seperti kesehatan yang sakit ya, umroh, perbankan, pengurusan yang diperlukan hari itu saja," ungkapnya.
Kuota dua ribu blangko KTP di Kabupaten Tangerang hanya cukup melayani masyarakat selama dua hari saja.
"Karena kami lihat antusias warga di Kabupaten Tangerang sangat tinggi. Bahkan, bisa mencapai seribu orang per hari untuk membuat KTP," tuturnya.
Hedi menambahkan, kekurangan kuota blangko ini sudah terjadi sejak sepekan yang lalu. Ia menmperkirakan pemerintah pusat terkendala administrasi pengadaan blangko tersebut.
"Masyarakat masih tetap kami layani. Silakan untuk mendaftar melalui online yaitu WhatsApp, dan bisa juga langsung," pungkasnya.
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews