Connect With Us

Terbatas, Persediaan Blangko KTP di Kabupaten Tangerang Hanya Untuk Kebutuhan Mendesak

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 15 September 2022 | 15:09

Hedi Mochamad, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Persediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang terbatas, sehingga saat ini kuotanya dikhususkan untuk melayani kebutuhan mendesak.

"Bukan habis. Ada, namun terbatas. Hanya untuk keadaan mendesak saja," ujar Hedi Mochamad, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Kamis, 15 September 2022.

Menurut dia, pihaknya hanya mendapat dua ribu blangko KTP dari pemerintah pusat untuk kebutuhan pelayanan selama dua pekan. Lantaran kuota blangko terbatas, katanya, kini pelayanan hanya khusus untuk kebutuhan mendesak.

"Kami mengeluarkan untuk KTP kuota 50 sampai 100 blanko perhari. Itu hanya untuk keadaan mendesak saja, seperti kesehatan yang sakit ya, umroh, perbankan, pengurusan yang diperlukan hari itu saja," ungkapnya.

Kuota dua ribu blangko KTP di Kabupaten Tangerang hanya cukup melayani masyarakat selama dua hari saja.

"Karena kami lihat antusias warga di Kabupaten Tangerang sangat tinggi. Bahkan, bisa mencapai seribu orang per hari untuk membuat KTP," tuturnya.

Hedi menambahkan, kekurangan kuota blangko ini sudah terjadi sejak sepekan yang lalu. Ia menmperkirakan pemerintah pusat terkendala administrasi pengadaan blangko tersebut.

"Masyarakat masih tetap kami layani. Silakan untuk mendaftar melalui online yaitu WhatsApp, dan bisa juga langsung," pungkasnya.

TANGSEL
Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:21

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K, atau yang lebih dikenal sebagai Super Flu.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill