Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com- Seorang wanita menjadi korban kekerasan seksual aksi begal payudara di Komplek UIN, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, 30 April 2023.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, tampak korban yang mengenakan setelan hijab berwarna hitam dan hoodie tertutup tengah menangis histeris.
Beberapa warga pun berusaha menenangkan korban sembari meminta pertolongan ke pihak keamanan setempat.
"Diam, diam nanti biar diurus. Ya Allah saya kira anak kecil yang teriak-teriak barusan, satpam ada tolong panggil," ujar perekam video.
Menurut penuturan warga, pelaku melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor. Ketika itu, korban tengah berjalan sendirian sekitar pukul 20.30 WIB.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku kemudian melakukan tindakan bejatnya dan langsung melarikan diri.
"Orang sakit mah susah mau pakean ketutup gmn juga," tulis warganet dikutip Senin, 1 Mei 2023.
"pernah jadi korban jg pas d jogja pdhal ak pke jaket dan celana panjang , gak mau biarin pelakunya kegirangan jadi ak lngsg kejer pelakunya smpe bandara," tulis warganet.
"Sy pernah mengalami. Tp kjadian sekitar belasan thn lalu. Tp sy naik motor, sy marah skali kaget dan trauma jadi setiap naik motor dulu kalau ada rasa rasa sperti org mendekat sy lagsung tolah toleh krn trauma dan jijik," tulis warganet.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews