Connect With Us

Airin Tunda Pembangunan Puspem Tangsel

| Kamis, 12 Mei 2011 | 23:13

Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangsel (tangerangnews / dens)



TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menunda rencana pembangunan gedung pusat pemerintahan (puspem) Kota Tangsel. Airin justru baru berencana bangun pada tahun 2013 mendatang, di saat semua persoalan utama di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu selesai ditangani.

"Melihat kondisi yang ada, rasanya sulit untuk mulai membangun pada akhir tahun ini atau tahun depan, mengingat masih banyak pekerjaan yang jauh lebih penting yang harus saya lakukan," ucap Airin, hari ini.

Sebelumnya, kalangan DPRD Tangsel sudah mewacanakan agar puspem segera dibangun dengan anggaran tidak kurang dari Rp 500 miliar. Alasan pembangunan puspem dipercepat adalah untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai hal. Selain itu untuk memudahkan koordinasi Wali Kota dengan jajaran kepala dinas.

Menurut Airin, untuk dua tahun kedepan, dirinya bersama Wakil Wali Kota, Benyamin Davnie, akan memprioritaskan program kerja yang telah menjadi skala prioritas seperti halnya perbaikan jalan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Pembangunan gedung puspem, kata Airin, belum dikategorikan mendesak. Karena, kantor wali kota yang saat ini masih menumpang di Kecamatan Pamulang, masih memadai. "Kantor wali kota untuk dua tahun kedepan termasuk dinas - dinas, masih akan menumpang di lokasi yang ada saat ini. Karena, kita utamakan program kerja," ucapnya dengan mantap.

Terkait biaya pembangunan yang diestimasi menelan anggaran sekitar Rp 500 miliar, kata Airin, pihaknya akan kembali melakukan kajian. Karena, dirinya belum melihat secara langsung Detail Engineering Design (DED). "Belum bisa dipastikan Mas anggarannya. Karena harus melihat DED terlebih dahulu, jadinya tidak bisa menerka," ujarnya.
    
Untuk lokasi, menurut Airin, masih mengacu pada UU No 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel yakni di bekas kawedanan Kecamatan Ciputat. Namun untuk luasnya, kemungkinan besar akan ditambah, mengingat kebutuhan pembangunan yang cukup besar. 
    
Sementara itu menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Dudung E Diredja, pemkot Tangsel belum mau membangun puspem. Tapi yang dianggap mendesak adalah membangun kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD). Untuk membangun BLHD, kata Dudung, sudah dapat alokasi dari APBN. (DRA)

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

KAB. TANGERANG
PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air, Kebijakan Baru untuk Keberlanjutan Layanan

PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air, Kebijakan Baru untuk Keberlanjutan Layanan

Senin, 12 Mei 2025 | 20:39

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang mengumumkan penyesuaian tarif air minum mulai Mei 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill