Connect With Us

Dukung Investigasi Polisi, Binus Serpong Tangsel Beri Pendampingan Penuh Korban Bullying

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Februari 2024 | 16:24

Ilustrasi Gedung Binus School Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Binus School Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi terkait kasus bullying atau perundungan yang menimpa siswanya.

Menanggapi hal tersebut, Haris Suhendar, Humas Binus School Education menyampaikan pihaknya menghargai adanya simpati publik yang begitu tinggi pada insiden kekerasan terhadap siswa Binus School Serpong.

"Kejadian ini sangat berat bagi korban dan orang tua korban, dan tentunya juga membawa keprihatinan yang mendalam dari seluruh komunitas sekolah. Doa dan dukungan kami terus tertuju untuk korban dan keluarga," katanya, Rabu 21 Februari 2024.

Pihak sekolah menegaskan menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun emosional.

"Binus School juga mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah," tegasnya.

Haris juga membeberkan fakta-fakta utama terkait insiden tersebut untuk menepis infomasi yang simpang siur.

Menurutnya, insiden kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah siswa terhadap sisa lain itu terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah.

Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif.

Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School alias dikeluarkan.

"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," terang Haris.

Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, pihaknya berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib. 

"Menyadari bahwa insiden ini melibatkan anak-anak di bawah umur, kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah, untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi, baik korban maupun semua yang terlibat," kata Haris.

Dalam menghadapi insiden seperti ini, pihak sekolah memprioritaskan perhatian dan segala upaya untuk mendukung pemulihan korban secara fisik, psikis maupun emosional, serta seluruh murid sekolah yang ikut terdampak.

“Sekali lagi kami menekankan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan segala bentuk kekerasan. Fokus utama sekolah saat ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga," ujarnya.

“Sebagai Home for Learning, kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh murid kami, sehingga dapat tumbuh bersama menjadi individu yang lebih baik.” tutup Haris. 

BANTEN
Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:00

Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-41 Tahun 2026 yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, menargetkan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai 17,5 miliar dolar AS.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill