Connect With Us

Polres Tangsel Naikkan Status Kasus Pembullyan SMA Binus Serpong ke Penyidikan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 21 Februari 2024 | 07:03

Video bullying yang diduga dilakukan siswa SMA Binus Internasional BSD, Kota Tangsel, Senin 19 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan menaikkan status perkara kasus dugaan pembullyan di SMA Binus Tangsel.

Kasus akan ditingkatkan setelah proses gelar perkara dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024.

"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi.

Alvino menyampaikan, aksi pembullyan tersebut dilakukan lebih dari satu orang, termasuk salah satu di antaranya diduga anak Vincent Rompies.

"Diduga (pelaku perundungan) lebih dari satu orang," katanya.

Sebelumnya, Polres Tangsel telah mendalami kasus dugaan pembullyan terhadap seorang siswa SMA oleh seniornya di Warung Ibu Gaul, Serpong Utara, Tangsel.

Diketahui, polisi telah mendatangi korban di rumah sakit untuk meminta keterangan serta melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

KAB. TANGERANG
Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Antrean Pertamax di SPBU Tangerang Sepi Gegara Harga Naik, Warga Terpaksa Pakai Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:31

Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04

Howard Johnson by Wyndham Tangerang resmi memperkenalkan The Cendana Ballroom yang mampu menampung hingga 1.000 tamu untuk konsep standing reception maupun cocktail party.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill