Connect With Us

Polres Tangsel Naikkan Status Kasus Pembullyan SMA Binus Serpong ke Penyidikan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 21 Februari 2024 | 07:03

Video bullying yang diduga dilakukan siswa SMA Binus Internasional BSD, Kota Tangsel, Senin 19 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan menaikkan status perkara kasus dugaan pembullyan di SMA Binus Tangsel.

Kasus akan ditingkatkan setelah proses gelar perkara dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024.

"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi.

Alvino menyampaikan, aksi pembullyan tersebut dilakukan lebih dari satu orang, termasuk salah satu di antaranya diduga anak Vincent Rompies.

"Diduga (pelaku perundungan) lebih dari satu orang," katanya.

Sebelumnya, Polres Tangsel telah mendalami kasus dugaan pembullyan terhadap seorang siswa SMA oleh seniornya di Warung Ibu Gaul, Serpong Utara, Tangsel.

Diketahui, polisi telah mendatangi korban di rumah sakit untuk meminta keterangan serta melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill