Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan menaikkan status perkara kasus dugaan pembullyan di SMA Binus Tangsel.
Kasus akan ditingkatkan setelah proses gelar perkara dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi.
Alvino menyampaikan, aksi pembullyan tersebut dilakukan lebih dari satu orang, termasuk salah satu di antaranya diduga anak Vincent Rompies.
"Diduga (pelaku perundungan) lebih dari satu orang," katanya.
Sebelumnya, Polres Tangsel telah mendalami kasus dugaan pembullyan terhadap seorang siswa SMA oleh seniornya di Warung Ibu Gaul, Serpong Utara, Tangsel.
Diketahui, polisi telah mendatangi korban di rumah sakit untuk meminta keterangan serta melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.
Aktivitas perekonomian di Kota Tangerang menunjukkan performa yang sangat impresif pada paruh pertama tahun ini.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews