Connect With Us

Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembullyan SMA Binus Serpong, Anak Vincent Tak Termasuk

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Maret 2024 | 19:20

Konferensi pers kasus pembullyan siswa SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 4 tersangka atas kasus pembullyan siswa SMA Binus Serpong.

Sementara delapan lainnya, termasuk anak presenter Vincent Rompies berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers, Jumat, 1 Maret 2024.

Diketahui, empat orang tersangka itu di antaranya E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Sedangkan delapan lainnya berstatus ABH lantaran masih berusia di bawah umur.

Para tersangka disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Alvino.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Masuk Daftar Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Kota Tangerang Masuk Daftar Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Rabu, 11 Maret 2026 | 13:25

Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill