Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 4 tersangka atas kasus pembullyan siswa SMA Binus Serpong.
Sementara delapan lainnya, termasuk anak presenter Vincent Rompies berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers, Jumat, 1 Maret 2024.
Diketahui, empat orang tersangka itu di antaranya E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Sedangkan delapan lainnya berstatus ABH lantaran masih berusia di bawah umur.
Para tersangka disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Alvino.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews