Connect With Us

Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembullyan SMA Binus Serpong, Anak Vincent Tak Termasuk

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Maret 2024 | 19:20

Konferensi pers kasus pembullyan siswa SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 4 tersangka atas kasus pembullyan siswa SMA Binus Serpong.

Sementara delapan lainnya, termasuk anak presenter Vincent Rompies berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers, Jumat, 1 Maret 2024.

Diketahui, empat orang tersangka itu di antaranya E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Sedangkan delapan lainnya berstatus ABH lantaran masih berusia di bawah umur.

Para tersangka disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Alvino.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill