Connect With Us

Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembullyan SMA Binus Serpong, Anak Vincent Tak Termasuk

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Maret 2024 | 19:20

Konferensi pers kasus pembullyan siswa SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 4 tersangka atas kasus pembullyan siswa SMA Binus Serpong.

Sementara delapan lainnya, termasuk anak presenter Vincent Rompies berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers, Jumat, 1 Maret 2024.

Diketahui, empat orang tersangka itu di antaranya E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Sedangkan delapan lainnya berstatus ABH lantaran masih berusia di bawah umur.

Para tersangka disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Alvino.

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

KOTA TANGERANG
Keren, Warga Tangerang Sulap Kulit Jagung Jadi Kerajinan wayang

Keren, Warga Tangerang Sulap Kulit Jagung Jadi Kerajinan wayang

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30

Wayang merupakan budaya asli Indonesia, yang biasanya terbuat dari kulit hewan maupun kayu. Namun, apa jadinya jika wayang dibuat menggunakan kulit jagung.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill