Connect With Us

Pelebaran Jalan Bhayangkara Pusdiklantas Tangsel Telan Biaya Rp19 Miliar

Yanto | Selasa, 7 Mei 2024 | 16:23

Jalan Bhayangkara Pusdiklantas di Serpong Utara, Kota Tangsel yang akan dilebarkan, Selasa 7 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pelebaran Jalan Bhayangkara Pusdiklantas di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menelan biaya Rp19 miliar.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Tangsel Robby Cahyadi, Selasa 7 Mei 2024.

Menurutnya, pekerjaan pelebaran jalan, termasuk pergantian pagar dan bangunan plaza Pusdiklantas Polri, akan masuk dalam satu kontrak pekerjaan.

“Anggaran yang tersedia tahun ini kurang lebih Rp19 miliar, karena masuk penataan penggantian pagar dari Pusdiklantas, plaza dan lain sebagainya. Jadi masuk dalam satu kontrak jalan,” terangnya.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel mendapatkan hibah tanah seluas 3.000 meter persegi dari Pusdiklantas, untuk pelebaran jalan yang menghubungkan Alam Sutra dan Graha Raya Bintaro tersebut.

Pekerjaan proyek akan dikerjakan di bulan Mei hingga ditargetkan rampung bulan November 2024.

“Pelebaran Jalan Bhayangkara, Mei ini sudah lanjut kembali. Karena kan sempat terhenti berapa tahun tuh, dari 2018 karena persoalan lahan,” jelas Robby.

Sementara itu, Khairul warga sekitar mengatakan turut senang karena akan dilakukan pelebaran Jalan Bhayangkara. Nantinya bisa mengurangi kemacetan panjang yang kerap terjadi di lokasi 

"Alhamdulillah saya mendapatkan informasi sebentar lagi mau ada pelebaran, maka dari kita sebagai warga sekitar cukup senang," imbuhnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill