Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil
Kamis, 17 September 2026 | 09:59
Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pusat Pendidikan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Pusdiklantas Polri).
Hibah tanah tersebut bertujuan untuk pelebaran jalan raya yang berada di sekitar wilayah Pusdiklantas Polri.
Serah terima aset tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Gedung Utama Pusdiklantas Polri, Paku Jaya, Serpong Utara, Jumat 02 Mei 2024,
Benyamin mengatakan, sangat mengapresiasi kepada pihak Pusdiklantas yang telah bekerja sama dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Tangsel, melalui pemberian hibah tanah dan bangunan ini.
“Kami Pemkot Tangsel sangat apresiasi setinggi tingginya terhadap institusi Polri, khususnya Kepala Lemdiklat Polri dan Pusdiklat Polri yang telah memberikan hibah tanah dan bangunan,” ucapnya.
Menurutnya, aset ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangsel, karena dapat digunakan untuk pelebaran akses jalan yang strategis, sehingga akan berdampak pada penanganan kemacetan yang kerap kali terjadi di wilayah tersebut.
“Tanah tersebut akan digunakan untuk pelebaran akses jalan yang sangat strategis bagi masyarakat Pondok Aren dan Graha Raya ketika menuju ke Serpong Utara. Ini juga membantu kami dalam menangani salah satu titik kemacetan,” jelasnya.
Kerjasama antara Pemkot Tangsel dan Pusdiklantas telah dimulai sejak tahun 2018 dan hubungan ini disempurnakan dengan pemberian hibah.
Benyamin pun berharap, skema kerjasama, kolaborasi dan kontribusi yang dilakukan oleh Polri ini, dapat menjadi rujukan bagi instansi lain dalam berkontribusi untuk pembangunan Kota Tangsel.
Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.
TODAY TAGPidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menaksir kerugian kebakaran di Kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, mencapai Rp20 miliar.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews