Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com- Empat orang pria berinisial D, 53, I, 30, S, 36, dan A, 26, resmi ditetapkan sebagai tersangka usai sebelumnya berstatus sebagai saksi.
Keempat tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembubaran kegiatan ibadah doa Rosario mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah Babakan, tepatnya Jalan Ampera Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 5 Mei 2024.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, bukti-bukti yang ditemukan telah cukup kuat untuk menaikkan status keempat orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.
"Selanjutnya dilaksanakan gelar perkara peningkatan status," ungkap Ibnu dalam keterangannya, Selasa, 7 Mei 2024.
Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang viral di media sosial hingga tiga bilah senjata tajam jenis pisau.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews