Connect With Us

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pembubaran Ibadah Mahasiswa di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 21:29

Keterangan pers penetapan tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan pembubaran kegiatan ibadah mahasiswa di Setu, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Empat orang pria berinisial D, 53, I, 30, S, 36, dan A, 26, resmi ditetapkan sebagai tersangka usai sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Keempat tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembubaran kegiatan ibadah doa Rosario mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah Babakan, tepatnya Jalan Ampera Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 5 Mei 2024.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, bukti-bukti yang ditemukan telah cukup kuat untuk menaikkan status keempat orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.

"Selanjutnya dilaksanakan gelar perkara peningkatan status," ungkap Ibnu dalam keterangannya, Selasa, 7 Mei 2024.

Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang viral di media sosial hingga tiga bilah senjata tajam jenis pisau.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill