Connect With Us

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pembubaran Ibadah Mahasiswa di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 21:29

Keterangan pers penetapan tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan pembubaran kegiatan ibadah mahasiswa di Setu, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Empat orang pria berinisial D, 53, I, 30, S, 36, dan A, 26, resmi ditetapkan sebagai tersangka usai sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Keempat tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembubaran kegiatan ibadah doa Rosario mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah Babakan, tepatnya Jalan Ampera Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 5 Mei 2024.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, bukti-bukti yang ditemukan telah cukup kuat untuk menaikkan status keempat orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.

"Selanjutnya dilaksanakan gelar perkara peningkatan status," ungkap Ibnu dalam keterangannya, Selasa, 7 Mei 2024.

Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang viral di media sosial hingga tiga bilah senjata tajam jenis pisau.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill