Connect With Us

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Pembubaran Ibadah Mahasiswa di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 21:29

Keterangan pers penetapan tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan pembubaran kegiatan ibadah mahasiswa di Setu, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Empat orang pria berinisial D, 53, I, 30, S, 36, dan A, 26, resmi ditetapkan sebagai tersangka usai sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Keempat tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembubaran kegiatan ibadah doa Rosario mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah Babakan, tepatnya Jalan Ampera Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 5 Mei 2024.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, bukti-bukti yang ditemukan telah cukup kuat untuk menaikkan status keempat orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.

"Selanjutnya dilaksanakan gelar perkara peningkatan status," ungkap Ibnu dalam keterangannya, Selasa, 7 Mei 2024.

Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang viral di media sosial hingga tiga bilah senjata tajam jenis pisau.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill