Connect With Us

Viral, Ketua RT di Tangerang Larang Mahasiswa Unpam Beribadah 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 Mei 2024 | 17:04

Ilustrasi mahasiswa Kristen beribadah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial dugaan pelarangan hingga terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) beragama Kristen yang tengah beribadah di kawasan Babakan, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam video unggahan akun Instagram @terang_media, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024, malam.

Menurut keterangan salah satu saksi, saat itu temannya tengah menggelar ibadah doa Rosario di tempat indekosnya.

"Saya lagi di samping kos, terus bapak RT ngomong 'keluar lu anj*ng, bang**t," bebernya dikutip pada Senin, 6 Mei 2024.

Ketua RT berinisial D itu menyebut para mahasiswa yang menggelar ibadah tidak menghargai dirinya lantaran pelaku membuat aturan di wilayahnya, yakni melarang kegiatan beribadah di luar tempat ibadah.

"Suara bapaknya (pelaku D) kencang, jadi kayak mengundang orang yang lewat buat berhenti," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino membenarkan adanya peristiwa intoleransi tersebut.

Saat ini, pihak Polres Tangsel tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam penyelidikan," tukasnya.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill