Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial dugaan pelarangan hingga terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) beragama Kristen yang tengah beribadah di kawasan Babakan, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Dalam video unggahan akun Instagram @terang_media, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024, malam.
Menurut keterangan salah satu saksi, saat itu temannya tengah menggelar ibadah doa Rosario di tempat indekosnya.
"Saya lagi di samping kos, terus bapak RT ngomong 'keluar lu anj*ng, bang**t," bebernya dikutip pada Senin, 6 Mei 2024.
Ketua RT berinisial D itu menyebut para mahasiswa yang menggelar ibadah tidak menghargai dirinya lantaran pelaku membuat aturan di wilayahnya, yakni melarang kegiatan beribadah di luar tempat ibadah.
"Suara bapaknya (pelaku D) kencang, jadi kayak mengundang orang yang lewat buat berhenti," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino membenarkan adanya peristiwa intoleransi tersebut.
Saat ini, pihak Polres Tangsel tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam penyelidikan," tukasnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews