Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial dugaan pelarangan hingga terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) beragama Kristen yang tengah beribadah di kawasan Babakan, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Dalam video unggahan akun Instagram @terang_media, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024, malam.
Menurut keterangan salah satu saksi, saat itu temannya tengah menggelar ibadah doa Rosario di tempat indekosnya.
"Saya lagi di samping kos, terus bapak RT ngomong 'keluar lu anj*ng, bang**t," bebernya dikutip pada Senin, 6 Mei 2024.
Ketua RT berinisial D itu menyebut para mahasiswa yang menggelar ibadah tidak menghargai dirinya lantaran pelaku membuat aturan di wilayahnya, yakni melarang kegiatan beribadah di luar tempat ibadah.
"Suara bapaknya (pelaku D) kencang, jadi kayak mengundang orang yang lewat buat berhenti," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino membenarkan adanya peristiwa intoleransi tersebut.
Saat ini, pihak Polres Tangsel tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam penyelidikan," tukasnya.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews