Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial dugaan pelarangan hingga terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) beragama Kristen yang tengah beribadah di kawasan Babakan, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Dalam video unggahan akun Instagram @terang_media, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024, malam.
Menurut keterangan salah satu saksi, saat itu temannya tengah menggelar ibadah doa Rosario di tempat indekosnya.
"Saya lagi di samping kos, terus bapak RT ngomong 'keluar lu anj*ng, bang**t," bebernya dikutip pada Senin, 6 Mei 2024.
Ketua RT berinisial D itu menyebut para mahasiswa yang menggelar ibadah tidak menghargai dirinya lantaran pelaku membuat aturan di wilayahnya, yakni melarang kegiatan beribadah di luar tempat ibadah.
"Suara bapaknya (pelaku D) kencang, jadi kayak mengundang orang yang lewat buat berhenti," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino membenarkan adanya peristiwa intoleransi tersebut.
Saat ini, pihak Polres Tangsel tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam penyelidikan," tukasnya.
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews