Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Pelaku pembubaran kegiatan ibadah dan dugaan aksi pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Jalan Ampera Poncol, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah diamankan polisi.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, pelaku berjumlah lebih dari satu, namun terkait identitasnya belum dapat disampaikan.
"Masih diperiksa begitu juga peran mereka seperti apa," ujarnya dikutip dari Viva.co.id, Selasa, 7 Mei 2024.
Saat ini, polisi juga masih mendalami terkait dugaan aksi pengeroyokan tersebut yang menyebabkan seorang mahasiswa Unpam terluka. "Semua masih proses, nanti disampaikan," singkatnya.
Jika terbukti melakukan pengeroyokan, para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP
"Tapi mohon waktu untuk pemeriksaan lanjutan, karena kami melakukan pemanggilan juga pada lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan toko pemuda setempat," tukasnya.
Sebelumnya, viral video mahasiswa Katolik Unpam digeruduk oleh sejumlah warga yang diduga diprovokasi oleh Ketua RT berinisial D lantaran menggelar kegiatan ibadah doa Rosario di wilayahnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews