Connect With Us

Pelaku Pembubaran Kegiatan Ibadah Mahasiswa Tangsel Diamankan, Jumlahnya Lebih dari Satu

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 08:24

Ilustrasi mahasiswa Kristen beribadah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pelaku pembubaran kegiatan ibadah dan dugaan aksi pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Jalan Ampera Poncol, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah diamankan polisi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, pelaku berjumlah lebih dari satu, namun terkait identitasnya belum dapat disampaikan.

"Masih diperiksa begitu juga peran mereka seperti apa," ujarnya dikutip dari Viva.co.id, Selasa, 7 Mei 2024.

Saat ini, polisi juga masih mendalami terkait dugaan aksi pengeroyokan tersebut yang menyebabkan seorang mahasiswa Unpam terluka. "Semua masih proses, nanti disampaikan," singkatnya. 

Jika terbukti melakukan pengeroyokan, para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP

"Tapi mohon waktu untuk pemeriksaan lanjutan, karena kami melakukan pemanggilan juga pada lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan toko pemuda setempat," tukasnya.

Sebelumnya, viral video mahasiswa Katolik Unpam digeruduk oleh sejumlah warga yang diduga diprovokasi oleh Ketua RT berinisial D lantaran menggelar kegiatan ibadah doa Rosario di wilayahnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill