Connect With Us

KPU Tangsel Temukan 51 Pemilih Pilkada 2024 Berusia 100 Tahun Lebih

Yanto | Rabu, 17 Juli 2024 | 15:05

Ilustrasi Pilkada. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan 51 pemilih berusia 100 tahun lebih dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Divisi Perencanaan Data dan Informasi (rendatin) KPU Kota Tangsel Widya Victora kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.

"KPU Tangsel mendapatkan informasi dari 51 orang pemilih usia di atas 100 tahun, ada 1 orang pemilih dinyatakan meninggal," katanya.

Pada Pilkada serentak tahun ini, progres coklit KPU Kota Tangsel telah mencapai 97,22 persen, dengan rincian 1.052.963 data hasil sinkronisasi, 1.022.800 data yang sudah tercoklit, dan 30.163 data yang belum tercoklit. 

Adapun kecamatan yang sudah 100 persen dilakukan coklit yakni Ciputat Timur. Kemudian, Kecamatan Serpong 94,08 persen, Serpong Utara 98,75 persen, Pondok Aren 92,20 persen, Ciputat 99,78 persen, Pamulang 99,57 persen dan Setu 97,14 persen.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill