Connect With Us

Cegah Mahasiswa Terjerat Pinjol, Pemkot Tangsel Alokasikan Rp3,7 Miliar Bantuan Pendidikan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Agustus 2024 | 19:15

Wali Kota Tangsel menyerahkan bantuan pendidikan kepada mahasiswa semester akhir di Auditorium Utama Gedung Puspitek, Setu pada Rabu 7 Agustus 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memberikan bantuan pendidikan untuk mahasiswa semester akhir.

Wali Kota Tangsel Benyamin menyampaikan program ini dirancang untuk meringankan beban mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir mereka, tanpa harus mengambil pinjaman online (pinjol) yang kerap kali mencekik.

"Saya sering membaca di media sosial dan berita bahwa banyak mahasiswa di luar sana, di luar Tangsel yang terjerat pinjaman online untuk melunasi uang kuliah," katanya usai membuka acara dan pemberian bantuan pendidikan secara simbolis di Auditorium Utama Gedung Puspitek, Setu pada Rabu 7 Agustus 2024.

Dari fenomena tersebut, ia berpikir mengapa tidak Pemkot Tangsel yang mengalokasikan anggaran untuk membantu mahasiswa.

"Khususnya yang sedang mengerjakan tugas akhir," ujar pria yang kerap disapa Bang Ben ini.

Program tersebut akhirnya dapat terealisasi. Bantuan pendidikan ini, menyasar mahasiswa yang sedang menyiapkan tugas akhir atau skripsi, biasanya pada semester delapan.

Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini adalah Rp3,75 miliar.

"Target kita adalah 1.000 mahasiswa, namun tahun ini baru sekitar 606 penerima. Sisanya, 394 mahasiswa, akan kami lanjutkan tahun 2025 mendatang," jelas Bang Ben.

Bang Ben menekankan, bantuan ini terbuka bagi mahasiswa asal Tangsel yang berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu, dengan kampus yang boleh berada di luar Tangsel, bahkan luar negeri. 

"Syaratnya, mahasiswa harus memiliki KTP Tangsel. Bantuan ini sebesar Rp7.500.000 untuk semester akhir," tambahnya.

Selain membantu mahasiswa, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah di Tangsel. 

"Saya menargetkan rata-rata lama sekolah menjadi 14 tahun, dari SD hingga minimal D2. Kami berharap ini bisa meningkatkan jumlah lulusan S1 secara bertahap," kata Bang Ben.

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Deden Deni menambahkan pemberian bantuan pendidikan secara simbolis hari ini merupakan tahap kedua.

"Tahun kemarin kami memberikan 140 bantuan dan tahun ini 466. InsyaAllah, sisanya akan kami selesaikan tahun depan," ujar Deden.

Meski persyaratannya mudah, tetapi pemberian bantuan pendidikan ini nantinya tetap akan dikoordinasikan dengan pihak kampus terkait, agar dana yang diberikan benar-benar digunakan untuk biaya pendidikan.

"Teknisnya, uang akan ditransfer ke rekening mahasiswa melalui persetujuan kampus untuk memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan mereka di kampusnya,” jelasnya. 

Dengan adanya program ini, Pemkot Tangsel berharap dapat mencegah mahasiswa terjerat pinjaman online dan memastikan mereka dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik. 

"Mudah-mudahan program ini berlanjut, meskipun sifatnya bantuan pendidikan, bukan beasiswa penuh," tutup Deden.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill