Connect With Us

Wali Kota Tangsel Tidak Sepakat Paskibraka Putri Harus Lepas Hijab

Yanto | Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:55

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davie ikut mengomentari masalah dugaan pelepasan hijab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) putri untuk HUT ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu menyusul ramainya pengukuhan 76 anggota Paskibraka di IKN pada Selasa 13 Agustus 2024 kemarin, dimana 18 orang anggota di antaranya tidak mengenakan hijab.

Diduga mereka diharuskan melepasnya dengan alasan untuk keseragaman.

"Terkait aturan tidak memakai jilbab. Saya tidak sepakat karena itu adalah ciri khas kita, biarkan mereka sebagaimana adanya yang pakai jilbab harus pakai, yang tidak pakai terserah itu keputusan mereka. Jadi paskibra ini membentuk sikap yang yang baik dan lebih natural," ujarnya, Kamis 15 Agustus 2024.

Menurut Benyamin, Pemkot Tangsel juga akan mengapresiasi bagi paskibraka yang sudah selesai mengikuti tugas pengibaran bendera pusaka HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.

"Pasti nanti kita berikan mereka sertifikat jadi anggota paskibra dan itu bermanfaat untuk di sekolah dan sebaginya," ujarnya.

Sementara itu, Ulya Rafa Nadira, Anggota Paskibraka Kota Tangsel 2024 menjelaskan sejak dulu tak ada larangan maupun kendala seorang anggota paskibraka putri yang mengenakan jilbab.

"Dari saya sendiri, tidak pernah menemukan kendala atau hambatan. Di tahun saya itu serba dibolehkan. Soal berita yang baru ini menurut saya hal yang baru. Kasus paskibraka putri dilarang gitu menurut saya aneh," ujarnya.

Menurutnya, sejak mengikuti paskibraka dari tahun 2023, tidak ada larangan bagi anggota perempuan mengenakan hijab saat bertugas.

"Pada saat itu saya mengikuti latihan sampai upacara HUT RI tahun sebelumnya, Alhamdulillah masih diperbolehkan memakai jilbab dan masih mengikuti syariat Islam," ungkapnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill