Connect With Us

Pencuri Kotak Amal Tertangkap Usai Beraksi di Musala Pondok Aren, Ngaku Buat Kebutuhan Keluarga

Yanto | Senin, 2 September 2024 | 14:37

Pelaku pencuri otak amal terekam CCTV di Musala Ar Rahman, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku pencurian kotak amal di Musala Ar Rahman, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangsel ditangkap aparat polsek setempat.

Pelaku berinisial TS ditangkap setelah aksinya terekam CCTV pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024, sekitar pukul 12.23 WIB, hingga viral di sosial media.

Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Muhibbur menjelaskan pihaknya mengamankan pelaku saat sedang berisitirahat di rumah kontrakannya di daerah Poris Plawad, Kota Tangerang.

"Kami berhasil nangkap pelaku dari hasil penyelidikan dan pengejaran hingga menemukan pelaku tinggal di Poris Plawad. Lalu saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan uang hasil curian," ujarnya, Senin 2 September 2024.

Menurut pengakuan pelaku, uang hasil pencurian tersebut sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarganya.

"Pelaku beraksi sendirian. Dari pengakuannya, TS baru pertama kali melakukan pencurian kotak amal. Namun masih kami dalami pengakuannya tersebut," ucap Muhibbur. 

Masih dikatakan, Muhibbur pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti lain yaitu pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi di TKP.

"Kami akan kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Krisis Energi

Cara Islam Mengatasi Krisis Energi

Minggu, 19 April 2026 | 21:19

Perang Iran vs Israel-AS membuat khawatir negara-negara dikawasan, akan ancaman kelangkaan kebutuhan minyak di negerinya, yang berpotensi menyebabkan timbulnya krisis energi dunia. Tidak terkecuali di Indonesia.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill