Connect With Us

Lempar Murid Pakai Gunting, Dindikbud Banten Bakal Sanksi Oknum Guru di Tangsel

Yanto | Kamis, 5 September 2024 | 15:22

Teguh Setiawan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) wilayah Kota Tangerang dan Tangsel. (TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Oknum guru SMAN 02 Tangsel yang melakukan kekerasan dengan melempar gunting kepada siswinya berstatus aparatur sipin negara (ASN), sehingga bakal mendapatkan sanksi lebih berat, Kamis 05 September 2024.

 

Teguh Setiawan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) wilayah Kota Tangerang dan Tangsel, menilai tindakan guru tersebut sudah melanggar Permendikbudristek No 46 Tahun 2023.

 

"Walaupun kasus pelapor akan dilakukan pencabutan, guru yang berstatus PNS tersebut akan tetap mendapatkan sanksi lebih tegas dari Dinas Pendidikan Banten," ujar Teguh.

 

Adapun sanski tersebut berupa tidak kenaikan pangkat dan dipindahkan ke sekolah lain. "Namun kasus tersebut akan dilakukan pelaporan dulu ke Badan Kepegawian Daerah (BKD)," imbuh Teguh.

 

Dalam pernyataannya, Dindikbud Banten mengakui kejadian ini merupakan pelajaran berharga.

 

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pendidikan di Tangsel.

 

“Kami juga meminta dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” ungkap Teguh.

 

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill