Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Oknum guru SMAN 02 Tangsel yang melakukan kekerasan dengan melempar gunting kepada siswinya berstatus aparatur sipin negara (ASN), sehingga bakal mendapatkan sanksi lebih berat, Kamis 05 September 2024.
Teguh Setiawan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) wilayah Kota Tangerang dan Tangsel, menilai tindakan guru tersebut sudah melanggar Permendikbudristek No 46 Tahun 2023.
"Walaupun kasus pelapor akan dilakukan pencabutan, guru yang berstatus PNS tersebut akan tetap mendapatkan sanksi lebih tegas dari Dinas Pendidikan Banten," ujar Teguh.
Adapun sanski tersebut berupa tidak kenaikan pangkat dan dipindahkan ke sekolah lain. "Namun kasus tersebut akan dilakukan pelaporan dulu ke Badan Kepegawian Daerah (BKD)," imbuh Teguh.
Dalam pernyataannya, Dindikbud Banten mengakui kejadian ini merupakan pelajaran berharga.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pendidikan di Tangsel.
“Kami juga meminta dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” ungkap Teguh.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews