Connect With Us

Kasus Guru Lempar Gunting kepada Murid di SMAN 2 Tangsel Berakhir Damai

Yanto | Kamis, 5 September 2024 | 14:06

Mediasi kasus guru lempar gunting ke murid di SMAN 2 Tangsel, Kamis, 5 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswi SMAN 2 Tangerang Selatan (Tangsel) berujung damai, Kamis 05 September 2024.

Sebelumnya kasus itu dilaporkan orang tua murid ke Kepolisian atas tindakan kekeraan kepada anak di bawah umur.

Ida, Guru Mata Pelajaran Biologi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan seluruh pihak atas tindakanya.

"Atas nama pribadi saya meminta maaf kepada dinas pendidikan, kepala sekolah dan rekan guru, dan orang tua wali murid SMAN 02 Tangsel, permintaan maaf ini dari hati yang sangat dalam atas hilap yang saya lakukan selama ini," ujarnya.

Menurut Ida, tindakannya yang melempar gunting kepada korban tidak bisa dibenarkan dan sangat menyesalinya.

"Mau bagaimana pun tidak ada pembenaran, saya sebagai guru sangat menyesalkan perbuatan saya," ujarnya.

Iin Muslimah, orang tua korban menerima permintaan maaf dari guru tersebut. Namun ia berharap tidak ada lagi aksi kekerasan murid.

“Dengan hati yang sangat luas ini saya menerima permintaan maaf dari guru wali kelas anak saya," ujarnya.

Masih dikatakan Iin, ia berpesan ke pihak SMAN 02 Tangsel untuk memberikan rasa aman kepada murid-murid yang belajar di sekolah itu.

"Kami orang tua murid sudah menitipkan anak kami belajar d isekolah ini. Berika rasa aman dan kepercayaan kepada kami dan anak-anak kami,” ungkapnya.

Tri Purwanto, Kepala IPPT PPA Tangsel berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melaporkan ke polisi.

"Saya berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara damai tanpa perlu diperpanjang, itu pesan saya," katanya.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill