Connect With Us

Polisi Selidiki Kasus Guru SMAN Tangsel Lempar Siswa Pakai Gunting

Yanto | Selasa, 3 September 2024 | 15:46

Lokasi SMAN di Tangsel yang gurunya dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap murid, Selasa 3 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan kekerasan guru kepada siswa di salah satu SMAN Tangsel masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sharil menyatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan anak di bawah umur, berinisial, RD, 14, di sebuah sekolah menengah atas pada Jumat 30 Agustus 2024 lalu.

"Saat ini, masih dilakukan penyelidikan serangkaian proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Tangsel," ujarnya, Selasa 3 September 2024.

Agil menjelaskan, IW melaporkan kejadian ini setelah dilempar gunting oleh gurunya saat jam pelajaran sekolah. "Gunting itu mengenai kakinya hingga mengalami luka memar," ujarnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada komentar dari pihak sekolah mengenai guru yang melakukan dugaan kekerasan tersebut.

Sementara saat Tangerangnews mendatangi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Tangsel, tidak ada pihak yang dapat ditemui dengan berbagai alasan.

Seperti diketahui, oknum guru SMAN di Tangsel diduga melakukan kekerasan kepada muridnya dengan cara lempar gunting.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024, lalu. Berdasarkan keterangan korban, pelemparan gunting dilakukan saat kegiatan belajar sedang berlangsung di kelas 12.

Awalnya oknum guru mata pelajaran Biologi itu memberi pertanyaan kepada murid.

"Tapi karena tidak ada yang bisa menjawab, dia seperti marah dan akhirnya melempar gunting," kata mawar, nama samaran.

Menurut Mawar, temannya sempat menghindar dari lemparan hingga akhirnya gunting tersebut mengenainya.

"Guntingnya kena kaki dan jatuh ke belakang. Sampai sekarang kaki saya masih luka berdarah," ujarnya.

Hal itu membuat orang tua korban geram hingga berujung pelaporan ke polisi.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill