Connect With Us

Panggil Orang Tua Murid, SMAN 4 Tangsel Serahkan Kasus Bullying Siswinya ke Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Januari 2024 | 18:07

SMAN 4 Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak SMA Negeri 4 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memanggil delapan orang tua murid buntut viralnya video perundungan atau bullying seorang siswi, yang dilakukan alumni sekolah tersebut beberapa hari lalu.

Humas SMAN 4 Kota Tangsel Ibni Afan mengatakan kedelapan orang tua murid tersebut dipanggil dan dikumpulkan di sekolah pada Rabu 17 Januari 2024.

Mereka diduga mengetahui peristiwa perundungan yang dilakukan remaja wanita berinisial P terhadap A, siswi kelas 11.

"Pemanggilan juga merupakan langkah pihak sekolah untuk memberikan penjelasan jika kasus yang melibatkan anaknya sudah masuk dalam ranah hukum. Karena ini pasti ada investigasi lebih lanjut lagi,” katanya saat ditemui TangerangNews, Kamis 18 Januari 2024.

Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Kota Tangsel lantaran peristiwa bullying dilakukan di luar lingkungan sekolah dan pelakunya sudah alumni.

"Jadi sebenarnya sudah bukan ranah kami, tapi kami bantu dampingi korban. Kasus ini semua sudah kami limpahkan ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Ibni.

Sebelumnya, video aksi perundungan terhadap siswi SMAN 4 Kota Tangsel tersebar di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Taman Kuda Laut, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada Rabu 10 Januari 2024, pukul 16.00 WIB.

Berdasar informasi dari teman korban, kronologi aksi tersebut bermula dari pengakuan jujur A kepada kedua orang tua P terkait perilaku anaknya di luar rumah.

“Pelaku tidak senang dengan sikap korban yang mengadu ke orang tuanya. Korban ditanya 'P suka ngerokok enggak? Suka dugem enggak?'," jelas Ibni.

Korban pun menjawab dengan polosnya. Atas aduan tersebut, pelaku emosi dan nekat melakukan perundungan ke korban saat pulang sekolah.

Ia kemudian memukul dan mendorong korban hingga masuk ke dalam bak sampah. Tidak sampai di situ, pelaku juga tertawa puas saat melihat kondisi korban tersebut.

“Bullying tersebut menurut saya ini udah parah,” terang Ibni.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill