Connect With Us

Panggil Orang Tua Murid, SMAN 4 Tangsel Serahkan Kasus Bullying Siswinya ke Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Januari 2024 | 18:07

SMAN 4 Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak SMA Negeri 4 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memanggil delapan orang tua murid buntut viralnya video perundungan atau bullying seorang siswi, yang dilakukan alumni sekolah tersebut beberapa hari lalu.

Humas SMAN 4 Kota Tangsel Ibni Afan mengatakan kedelapan orang tua murid tersebut dipanggil dan dikumpulkan di sekolah pada Rabu 17 Januari 2024.

Mereka diduga mengetahui peristiwa perundungan yang dilakukan remaja wanita berinisial P terhadap A, siswi kelas 11.

"Pemanggilan juga merupakan langkah pihak sekolah untuk memberikan penjelasan jika kasus yang melibatkan anaknya sudah masuk dalam ranah hukum. Karena ini pasti ada investigasi lebih lanjut lagi,” katanya saat ditemui TangerangNews, Kamis 18 Januari 2024.

Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Kota Tangsel lantaran peristiwa bullying dilakukan di luar lingkungan sekolah dan pelakunya sudah alumni.

"Jadi sebenarnya sudah bukan ranah kami, tapi kami bantu dampingi korban. Kasus ini semua sudah kami limpahkan ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Ibni.

Sebelumnya, video aksi perundungan terhadap siswi SMAN 4 Kota Tangsel tersebar di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Taman Kuda Laut, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada Rabu 10 Januari 2024, pukul 16.00 WIB.

Berdasar informasi dari teman korban, kronologi aksi tersebut bermula dari pengakuan jujur A kepada kedua orang tua P terkait perilaku anaknya di luar rumah.

“Pelaku tidak senang dengan sikap korban yang mengadu ke orang tuanya. Korban ditanya 'P suka ngerokok enggak? Suka dugem enggak?'," jelas Ibni.

Korban pun menjawab dengan polosnya. Atas aduan tersebut, pelaku emosi dan nekat melakukan perundungan ke korban saat pulang sekolah.

Ia kemudian memukul dan mendorong korban hingga masuk ke dalam bak sampah. Tidak sampai di situ, pelaku juga tertawa puas saat melihat kondisi korban tersebut.

“Bullying tersebut menurut saya ini udah parah,” terang Ibni.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill