Connect With Us

Jelang Ramadan, Polres Tangsel Terjunkan 150 Personel Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025

Yanto | Senin, 10 Februari 2025 | 20:57

Polres Tangsel menerjunkan 150 personel dalam menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama 14 hari menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.

Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 150 personel gabungan dalam operasi Keselamatan Jaya yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025 mendatang.

"Operasi ini dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan puasa," katanya, Senin 10 Februari 2025.

Menurutnya, Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini pihaknya tidak langsung memberikan sanksi tilang bagi pelanggar. Namun mengedepankan tindakan edukatif, persuasif, dan humanis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Selain itu, operasi ini juga didukung oleh penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik kepada para pengguna jalan.

“Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang,” ujar Rizkyadi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill