Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, menyusuri trotoar Pasar Ciputat pada malam hari, Kamis 24 April 2025. Ia sengaja berkunjung untuk melihat langsung kondisi pasar tersebut.
Tanpa protokoler berlebihan, Pilar berjalan kaki dari GOR Ciputat hingga ke dalam area pasar, menelusuri jalur yang belum lama ini ditata ulang oleh Pemkot Tangsel.
Di sepanjang jalan, ia menyapa warga, berbincang ringan dengan pedagang, dan sesekali berhenti untuk mendengarkan keluhan mereka.
"Saya meninjau langsung hasil penataan dan penertiban yang sudah dilakukan Pemkot Tangsel. Pak Walikota bersama saya, cukup fokus untuk menata Pasar Ciputat ," ujar Pilar kepada wartawan
Penataan yang dimaksud bukan hanya memperindah, tapi juga menyentuh hal mendasar seperti ruang publik untuk warga. Trotoar yang lapang, lalu lintas yang kini lebih lancar, hingga los-los dagang baru yang dapat digunakan gratis oleh para pedagang penanda keseriusan pemerintah kota membenahi wajah Ciputat.
“Alhamdulillah, warga tadi bilang suasana seperti ini sudah lama tidak mereka rasakan. Dulu sempit dan macet, sekarang sudah jauh lebih nyaman,” ungkap Pilar.
Lebih dari 130 los dagang kini berdiri di dalam pasar, memberi ruang yang lebih manusiawi untuk berjualan. Pilar menyebut, ke depan penerangan jalan akan ditingkatkan, dan kawasan ini akan dikembangkan menjadi pusat kuliner dan ekonomi malam, mirip Malioboro di Jogja atau Braga di Bandung.

"Nanti di sekitaran jalan ini, seharusnya bisa menjadi tempat kuliner. Beberapa area juga akan kita pagari, seperti konsep di Malioboro atau Braga, karena ini adalah kawasan pusat bisnis Ciputat," pungkas Pilar.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews