TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
"Informasi terbaru yang korban peroleh, bahwa kemarin pagi, Minggu, 11 Mei 2025 sekitar jam 10:26 WIB terduga pelaku terpantau masih melakukan ibadat di sebuah gereja di kawasan Gading Serpong" kata Kuasa Hukum Korban, Abdul Hamim Jauzie. Selasa 13 Mei 2025.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Masih dikatakan Abdul, korban menyatakan bahwa dirinya belum menerima informasi perkembangan signifikan terkait hasil penyelidikan maupun penyidikan dari pihak berwajib. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan pihak korban.
Dengan rasa kecewa dan harapan akan keadilan, korban mendesak agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap terlapor.
Bagi korban, penahanan terduga pelaku merupakan hal penting, tidak hanya untuk memberikan rasa aman kepada koban, tetapi juga sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kami sangat berharap kepolisian segera melakukan penahanan. Ini bukan hanya tentang korban, tetapi juga tentang keadilan dan kepastian hukum," ujar.
Korban juga menekankan bahwa penahanan terhadap terlapor merupakan salah satu upaya penting dalam pemenuhan hak-hak korban.
"Kami berharap agar kepolisian dapat segera merespons tuntutan ini demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya,"imbuhnya