TANGERANGNEWS.com-Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya membantah disebut menguasai lahan milik BMKG di Tangsel.
Wilson Colling, Ketua Tim Hukum dan Advokasi DPP Grib Jaya menyebut kehadiran anggotanya di lokasi atas permintaan resmi dari ahli waris lahan yang tengah berseketa dengan BMKG.
Ahli waris mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah berupa girik. Lalu, ahli waris meminta untuk menjaga lahan lantaran beberapa bangunan di lokasi dibongkar tanpa putusan eksekusi dari pihak pengadilan.
Baca Juga:
Markas Ormas GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG di Tangsel Dibongkar, 17 Orang Ditangkap
"Dasar-dasar ketakutan itu. Maka ketika tim hukumnya mendampingi mereka, mengajaklah mendampingi untuk menjaga jangan sampai ada pembangunan. Kenapa? Kalau sudah sudah dibangun, belum dibayar masih sengketa," ujarnya, dilansir dari Tribratanews, Selasa 27 Mei 2025.
Wilson menyatakan isu yang beredar bahkan GRIB Jaya yang menjaga lokasi itu menduduki lahan BMKG sama sekali tidak benar.
Baca Juga:
Cerita Penjual Sapi Kurban Bertahan di Tanah BMKG Tangsel, Nyaris Dibongkar Usai Kena Pungli Ormas Rp22 Juta
"Ini hak mereka (ahli waris) menuntut ke siapa kalau sudah ada permanen gedung yang akan dibangun? Persoalannya ada di situ. Karena objek tanah tersebut giriknya asli ada, keterangan lurah ada belum terjadi peralihan," jelasnya.
Sebelumnya BMKG melaporkan salah satu ormas ke Polda Metro Jaya lantaran menduduki lahan BMKG di kawasan Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. BMKG memastikan lahan tersebut dimiliki oleh negara.