TANGERANGNEWS.com-Ratusan kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sejak Senin 14 Juli 2025.
Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, khususnya remaja.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Tangsel Iptu Herry Sulistyo menjelaskan dari total pelanggaran tersebut, 144 di antaranya dilakukan oleh pengendara roda dua dan 22 oleh pengemudi roda empat.
"Operasi patuh 2025 ini untuk wilayah hukum Tangsel, kami melakukan penindakan sebanyak 166 dengan teguran dan mobile ETLE kurang lebih 153 pelanggaran dikategorikan roda dua dan empat," ujarnya, Senin 21 Juli 2025.
Selain itu, terdapat 11 pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti menerobos rambu lalu lintas.
Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran rambu larangan parkir dan marka jalan. Kata Herry, mayoritas pelanggar merupakan kalangan remaja.
"Kategori pelanggarannya untuk roda dua sekitar 133, itu kebanyakan pengendara tidak menggunakan helm baik standar SNI. 11 pelanggaran itu pelanggaran rambu-rambu. Lalu, untuk roda empat 22 pelanggaran rambu, baik rambu larangan parkir, dan lain-lain," ucapnya.
"Jadi rata-rata pelanggaran ini macam-macam kebanyakan remaja, sebagian kecil ibu-ibu, mungkin karena dekat alasannya tidak mengenakan helm. Tapi kecelakaan itu terjadi kapan saja kepada siapa saja, tidak memandang jauh atau dekat," sambungnya.
Dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, pendekatan yang digunakan bersifat lebih edukatif dan humanis.
Herry melanjutkan, pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan melawan arus menjadi prioritas penindakan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti penggunaan klakson telolet pada kendaraan bus.
"Pelanggarannya itu ada 9 sasaran utama, ditambah kendaraan bus yang menggunakan telolet. Kami dari tim keamanan dan keselamatan melakukan edukasi ke pool bus dan mengadakan penyuluhan," paparnya.
Herry menjelaskan, jalan-jalan utama seperti Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Sutopo, dan Jalan Pahlawan Seribu menjadi titik-titik rawan pelanggaran. "Operasi Patuh Jaya masih terus berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang," tutupnya.