Connect With Us

Wakil Wali Kota Tangsel Kutuk Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa di Serpong, Pastikan Sanki Tegas

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Januari 2026 | 16:40

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ihsan. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap oknum guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.

Pilar menegaskan bahwa Pemkot Tangerang Selatan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan terkait kasus ini. Oknum guru yang bersangkutan saat ini dilaporkan telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sangat menyesalkan dan mengutuk kejadian tersebut. Seorang tenaga pendidik yang seharusnya melindungi anak didiknya, justru diduga melakukan hal yang tidak terpuji," ujar Pilar saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa 20 Januari 2026.

Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut.

 

Imbauan bagi ASN dan Tenaga Pendidik

Dalam kesempatan tersebut, Pilar juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pengajar di wilayah Tangerang Selatan untuk mematuhi aturan yang berlaku tanpa terkecuali.

"Jadilah pelindung utama bagi anak-anak, terutama di lingkungan sekolah serta jadi teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat," katanya.

 

Sanksi Tegas Menanti

Pilar menjamin akan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

Jika terbukti bersalah, oknum tersebut dipastikan akan menerima sanksi hukum yang berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelecehan, baik terhadap anak maupun kepada siapapun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru berinisial Y, 55, diringkus polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13  siswanya. Pelaku yang merupakan wali murid ini memegang bagian sensitif para korban.

Pelaku ditangkap setelah para korban yang mengadu ke orang tuanya melaporkan ke Polres Tangsel pada Senin, 19 Januari 2026.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan secara berkala, sekitar pukul 19.00 WIB kami sudah amankan pelaku di kediamannya di wilayah Ciputat," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan.

KAB. TANGERANG
2 Pemuda Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal di Teluknaga, 500 Butir Disita

2 Pemuda Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal di Teluknaga, 500 Butir Disita

Senin, 27 April 2026 | 12:45

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 500 pil obat daftar G yang diduga akan diedarkan secara bebas.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill