Connect With Us

Kasus Guru Lecehkan Siswa, Benyamin Instruksikan Evaluasi Berkala Perilaku Tenaga Pendidik di Sekolah Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:18

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Senin 19 Januari 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, memberikan reaksi keras menanggapi dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap sejumlah murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong.

Dengan tegas, Benyamin mengutuk tindakan amoral tersebut dan menyebutnya sebagai pengkhianatan besar terhadap dunia pendidikan yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun.

"Saya mengutuk keras tindakan ini. Ini adalah perbuatan yang sangat keji dilakukan di lingkungan pendidikan. Saya sudah instruksikan untuk memberikan sanksi paling tegas sesuai aturan kepegawaian, dan kita pastikan yang bersangkutan tidak lagi memiliki tempat di lingkungan sekolah kita," ujar Benyamin saat memberikan keterangan di Serpong, Selasa 20 Januari 2026.

Sebagai langkah konkret untuk memutus rantai kekerasan seksual, Benyamin secara resmi telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan audit sistem pengawasan di seluruh sekolah secara menyeluruh.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi ruang gelap atau sudut sekolah yang luput dari pantauan.

Benyamin menginginkan adanya evaluasi berkala perilaku tenaga pendidik guna memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak.

"Saya instruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengaudit sistem pengawasan di seluruh sekolah. Pastikan setiap sudut sekolah terpantau dan tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan tindakan menyimpang. Saya ingin ada evaluasi berkala terhadap rekam jejak dan perilaku tenaga pendidik kita," tegas Benyamin.

Dalam proses hukum yang berjalan, Pemkot Tangsel menyatakan sikap tanpa kompromi dan mendukung penuh langkah kepolisian. Benyamin memastikan sanksi administratif berat telah menanti pelaku di samping proses pidana.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Saya minta kasus ini diproses seadil-adilnya. Kami akan kawal sampai tuntas agar para korban mendapatkan keadilan yang layak," tambahnya.

Tidak hanya fokus pada sanksi, Benyamin menjamin negara hadir melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan psikologis intensif bagi para korban.

Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikis anak-anak agar tetap merasa terlindungi.

"Fokus kami adalah masa depan anak-anak. UPTD PPA akan mendampingi secara berkala, termasuk mengawal proses hukum agar anak-anak tetap merasa terlindungi selama proses ini berjalan," kata Benyamin.

Menutup pernyataannya, Benyamin meminta Dinas Pendidikan untuk memperkuat pembekalan moral bagi para guru dan meminta orang tua lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dengan anak di rumah.

Ia memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah agar tidak ada laporan yang sengaja ditutup-tutupi.

"Orang tua juga harus ikut andil, harus lebih peka jika melihat perubahan perilaku pada anak. Komunikasi yang terbuka antara anak, orang tua, dan sekolah adalah kunci agar segala bentuk penyimpangan bisa kita deteksi dan cegah sedini mungkin," pungkasnya.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

KOTA TANGERANG
TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

Jumat, 18 September 2026 | 22:29

Tumpukan sampah di TPS liar, Jalan Darussalam 1, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang masih belum teratasi meski pemerintah daerah setempat disebut telah beberapa kali meninjau lokasi.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill