Reporter : Danang Andrio
TANGERANG-Polsek Ciputat Kota Tangerang Selatan telah menetapkan anak dan menantu pelawak yang biasa berakting tuli yakni Bolot menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Rangga Rangga Putra Sadewa ,16, warga Kampung Gunung, Gang Betawi RT 02/09 Kelurahan Jombang,Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Kamis (13/12).
Keduanya adalah Mulyadi alias Sam (anak Bolot) dan Surya (menantu). Sedangkan Bolot sendiri meski telah mengakui juga turut melakukan pengeroyokan masih akan dimintai keterangan lebih lanjut. “Benar. Sedangkan Bolot kita akan lakukan pemanggilan minggu-minggu ini," singkat Kapolsek Ciputat, Kompol Alip.
Kuasa hukum Rangga, Saleh mengatakan, pihaknya terus memantau jalannya kasus yang merugikan kliennya. Rupanya, lanjut, Saleh, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polsek Ciputat. “Bahkan informasi yang saya dapat sudah ditahan kedua tersangka itu,” ujarnya kepada TangerangNews.com.