Connect With Us

Perampok Toko Beras Ditangkap, Dua Ditembak

| Rabu, 2 Januari 2013 | 16:49

Leganek Mawardi saat menunjukan tersangka kepada wartawan. (tangerangnews / danang)

 
 

TANGERANG-Petugas Polsek Serpong berhasil mengamankan dua dari empat orang tersangka perampokan toko beras “ Sejahtera” yang menewaskan pemiliknya, Tutik Lestari,67 pada 9 Desember 2012 lalu.  

Diketahui empat pelaku beraksi di toko yang berlokasi di Ruko Villa Melati Mas Blok B 8-1 No.12 A Kelurahan Jelupang,  Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

Kanit Reskrim
IPDA Sumiran mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban tewas di depan suaminya Edhi Susanto,80,  ketika peristiwa itu terjadi.  Korban dibekap dan dicekik hingga akhirnya tewas.

Karena usia para korban sudah uzur, sehingga mereka tidak dapat melawan pelaku yang lebih dari satu orang itu.  “Pelaku sudah mengintai korban,” katanya, Rabu (2/1).
 
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi petugas Polsek Serpong menangkap tersangka MS alias Muhammad Suud ,36, di rumah kontrakannya di Kampung Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang dengan barang bukti satu buah ponsel merk Blackberry milik korban.

Kompol Leganek Mawardi Kapolsek Serpong mengatakan,  setelah mengamankan tersangka MS petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka AM alias Aris Maulana ,23, di Perumahan Serpong Park Desa Lengkong Wetan Kota Tangsel.

 Saat diminta menunjukan keberadaan kedua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya, tersangka MS dan AM saat ditengah perjalanan berusaha melarikan diri. Namun, ketika polisi memberikan tembakan peringatan tidak mereka indahkan. “Hingga akhirnya dengan terpaksa anggota kami melumpuhkan kaki kedua tersangka,” ujar Kapolsek.

Leganek menambahkan, hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang berinisial FN dan A. Para pelaku diketahui sebelumnya telah berulang kali melakukan perbuatan tindak pidana pencurian di ruko dan rumah kosong yang ditinggal penghuninya disekitar wilayah Jakarta dan Kabupaten Tangerang. "Hingga saat ini masih dalam proses pendalaman," tambahnya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tindak pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. (DNG)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

BANTEN
Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Sabtu, 8 November 2025 | 20:13

Seorang santri berinisial FH, 18, sempat membuat panik warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, setelah dirinya terjebak di atas pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill