Connect With Us

Perampok Toko Beras Ditangkap, Dua Ditembak

| Rabu, 2 Januari 2013 | 16:49

Leganek Mawardi saat menunjukan tersangka kepada wartawan. (tangerangnews / danang)

 
 

TANGERANG-Petugas Polsek Serpong berhasil mengamankan dua dari empat orang tersangka perampokan toko beras “ Sejahtera” yang menewaskan pemiliknya, Tutik Lestari,67 pada 9 Desember 2012 lalu.  

Diketahui empat pelaku beraksi di toko yang berlokasi di Ruko Villa Melati Mas Blok B 8-1 No.12 A Kelurahan Jelupang,  Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

Kanit Reskrim
IPDA Sumiran mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban tewas di depan suaminya Edhi Susanto,80,  ketika peristiwa itu terjadi.  Korban dibekap dan dicekik hingga akhirnya tewas.

Karena usia para korban sudah uzur, sehingga mereka tidak dapat melawan pelaku yang lebih dari satu orang itu.  “Pelaku sudah mengintai korban,” katanya, Rabu (2/1).
 
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi petugas Polsek Serpong menangkap tersangka MS alias Muhammad Suud ,36, di rumah kontrakannya di Kampung Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang dengan barang bukti satu buah ponsel merk Blackberry milik korban.

Kompol Leganek Mawardi Kapolsek Serpong mengatakan,  setelah mengamankan tersangka MS petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka AM alias Aris Maulana ,23, di Perumahan Serpong Park Desa Lengkong Wetan Kota Tangsel.

 Saat diminta menunjukan keberadaan kedua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya, tersangka MS dan AM saat ditengah perjalanan berusaha melarikan diri. Namun, ketika polisi memberikan tembakan peringatan tidak mereka indahkan. “Hingga akhirnya dengan terpaksa anggota kami melumpuhkan kaki kedua tersangka,” ujar Kapolsek.

Leganek menambahkan, hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang berinisial FN dan A. Para pelaku diketahui sebelumnya telah berulang kali melakukan perbuatan tindak pidana pencurian di ruko dan rumah kosong yang ditinggal penghuninya disekitar wilayah Jakarta dan Kabupaten Tangerang. "Hingga saat ini masih dalam proses pendalaman," tambahnya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tindak pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. (DNG)
 
BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill