Connect With Us

Semerawutnya Pasar di Tangsel

| Rabu, 2 Januari 2013 | 18:58

Airin Rachmi Diany ke Pasar Ciputat. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Infrastruktur jalan menuju pasar tradisional di Kota Tangsel rusak, keberadaan sampah pun juga masih terlihat menumpuk dan pedagang nekat menjual barang dagangan di bahu jalan.

Kondisi ini lantaran pengelolaan pasar tradisional masih dikelola Kabupaten Tangerang dan Belum diserahkan asetnya ke Pemerintah Kota Tangsel.

Pantauan TangerangNews.com di sejumlah pasar tradisiolal menyebutkan, kondisi paling parah terlihat di pasar Ciputat, Kota Tangsel yang berada di Jalan Arya Putra, Kecamatan Ciputat. Infrastruktur  jalan terlihat rusak berat, kondisi jalan rusak juga terlihat di sekitar pasar menuju fly over Ciputat sehingga kerap menyulitkan sejumlah penguna kendaraan dan menyebabkan terjadinya kemacetan.

Apalagi dengan keberadaan sampah di Pasar tersebut yang sering kali masih menumpuk di sekitar pinggir Jalan Arya Putra. Bahkan, sejumlah pedagang juga kerap berdagang pada ruas jalan yang seharusnya dilintasi kendaraan, namaun keberadaan para pedagang hingga menutupi setengah badan Jalan Arya Putra sampai di bawah flyover Ciputat. Tindakan Pemda untuk melakukan penertiban sepertinya manis dibibir saja. 
 
"Ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari di Pasar Ciputat. Dengan Kemacetan yang ada, serta bau sampah yang menyengat, kondisi jalan yang rusak dan sejumlah pedagang yang seenaknya berjualan di pinggir jalan. Sehingga mempersulit pengguna jalan," kata Muhammad Badri penguna kendaraan roda dua Rabu (2/1).

Menangapi kondisi pasar tradisional yang kian tidak nyaman. Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi mengakui kondisi pasar tradisional di Tangsel memang semerawut. Perawatan sejumlah pasar tradisional jauh dari harapan yang diinginkan pihaknya.

Masalah sampah, kemacetan, jalan rusak dan tidak tertibnya pedagang sudah menjadi pemandangan biasa di Pasar Ciputat. "Tata kelola terhadap pasar tradisional belum terjamah dengan baik. Jadi pemerintah belum bisa melakukan upaya pembenahan,"kata Bambang.

Bambang mengatakan, belum dilakukan pembenahan pasar tradisional di Kota Tangsel karena pengelolaan pasar itu masih dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
 
 Pemerintah Kota Tangsel pun tidak bisa berbuat tindakan apapun untuk melangkahi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tahun 2013, Pemkot Tangsel berencana untuk mengambil alih aset pasar tradisional itu dari Pemkab Tangerang mengacu kepada Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disyahkan pada akhir tahun 2012 lalu. "Pasar tradisional merupakan BUMD yang harus diserahkan. Kita akan kelola dengan baik jika pasar itu sudah dibawah kewenangan Pemkot Tangsel,"kata Bambang. (DNG)
 
TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill