Connect With Us

Semerawutnya Pasar di Tangsel

| Rabu, 2 Januari 2013 | 18:58

Airin Rachmi Diany ke Pasar Ciputat. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Infrastruktur jalan menuju pasar tradisional di Kota Tangsel rusak, keberadaan sampah pun juga masih terlihat menumpuk dan pedagang nekat menjual barang dagangan di bahu jalan.

Kondisi ini lantaran pengelolaan pasar tradisional masih dikelola Kabupaten Tangerang dan Belum diserahkan asetnya ke Pemerintah Kota Tangsel.

Pantauan TangerangNews.com di sejumlah pasar tradisiolal menyebutkan, kondisi paling parah terlihat di pasar Ciputat, Kota Tangsel yang berada di Jalan Arya Putra, Kecamatan Ciputat. Infrastruktur  jalan terlihat rusak berat, kondisi jalan rusak juga terlihat di sekitar pasar menuju fly over Ciputat sehingga kerap menyulitkan sejumlah penguna kendaraan dan menyebabkan terjadinya kemacetan.

Apalagi dengan keberadaan sampah di Pasar tersebut yang sering kali masih menumpuk di sekitar pinggir Jalan Arya Putra. Bahkan, sejumlah pedagang juga kerap berdagang pada ruas jalan yang seharusnya dilintasi kendaraan, namaun keberadaan para pedagang hingga menutupi setengah badan Jalan Arya Putra sampai di bawah flyover Ciputat. Tindakan Pemda untuk melakukan penertiban sepertinya manis dibibir saja. 
 
"Ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari di Pasar Ciputat. Dengan Kemacetan yang ada, serta bau sampah yang menyengat, kondisi jalan yang rusak dan sejumlah pedagang yang seenaknya berjualan di pinggir jalan. Sehingga mempersulit pengguna jalan," kata Muhammad Badri penguna kendaraan roda dua Rabu (2/1).

Menangapi kondisi pasar tradisional yang kian tidak nyaman. Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi mengakui kondisi pasar tradisional di Tangsel memang semerawut. Perawatan sejumlah pasar tradisional jauh dari harapan yang diinginkan pihaknya.

Masalah sampah, kemacetan, jalan rusak dan tidak tertibnya pedagang sudah menjadi pemandangan biasa di Pasar Ciputat. "Tata kelola terhadap pasar tradisional belum terjamah dengan baik. Jadi pemerintah belum bisa melakukan upaya pembenahan,"kata Bambang.

Bambang mengatakan, belum dilakukan pembenahan pasar tradisional di Kota Tangsel karena pengelolaan pasar itu masih dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
 
 Pemerintah Kota Tangsel pun tidak bisa berbuat tindakan apapun untuk melangkahi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tahun 2013, Pemkot Tangsel berencana untuk mengambil alih aset pasar tradisional itu dari Pemkab Tangerang mengacu kepada Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disyahkan pada akhir tahun 2012 lalu. "Pasar tradisional merupakan BUMD yang harus diserahkan. Kita akan kelola dengan baik jika pasar itu sudah dibawah kewenangan Pemkot Tangsel,"kata Bambang. (DNG)
 
SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BANTEN
Deden Apriandhi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Banten, Diminta Capai Target 8 Program Prioritas

Deden Apriandhi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Banten, Diminta Capai Target 8 Program Prioritas

Rabu, 9 Juli 2025 | 21:14

Gubernur Banten Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.

OPINI
Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00

Tahun 2025 sudah setengah tahun terlewati, tetapi kabar dunia pendidikan masih terus mengiris hati. Hari ini, datang dari tenaga pengajar yang tunjangan tambahan (tuta) dicoret dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill